Fakta Baru Kasus Pembunuhan Yulia di Sukoharjo, Dalam Kondisi Kritis Pelaku Paksa Korban Begini
Babak baru kasus temuan mayat wanita di dalam mobil yang terbakar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diungkap oleh jajaran kepolisian Polda Jateng.
TRIBUN-BALI.COM, - Babak baru kasus temuan mayat wanita di dalam mobil yang terbakar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diungkap oleh jajaran kepolisian Polda Jateng.
Polisi mengungkap bahwa kasus tersebut sebagai pembunuhan berencana.
Pasalnya, sebelum korban yang bernama Yulia (42) ditemukan di dalam mobil yang terbakar, warga yang beralamat di Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo tersebut dibunuh terlebih dahulu pada Selasa (20/10/2020) petang.
Selain membunuh, pelaku Eko Prasetyo (30), warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, juga menguras ATM korban.
Minta PIN ATM
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengungkap bahwa Eko membunuh Yulia dengan memukulkan linggis ke bagian kepalanya.
Dalam kondisi lemah dan hampir meninggal, pelaku memaksa korban menyebutkan PIN ATM.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Kerabat Jokowi, Dieksekusi di Kandang Ayam, Dipukul Linggis Lalu Dibakar
Baca juga: Ini Sosok Sebenarnya Pria Penganiaya Wanita Cantik di Surabaya yang Ngaku Timses Gibran
Baca juga: Respon Terkait Maraknya Demo Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Menaker Buka Dialog Masyarakat
Setelah Yulia mengembuskan napas terakhirnya, Eko sempat mengambil uang di rekening korban.
Selain itu, pelaku juga mengambil uang tunai yang dibawa korban. "Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban.
Pelaku sempat ambil uang korban Rp 8 juta melalui ATM di hari yang sama sebelum meninggal. Uang yang dibawa juga diambil. Cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta. Dua ATM," kata dia.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Perempuan yang Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo, Dipukul dengan Linggis hingga ATM Dikuras

Motif utang piutang
Eko nekat membunuh karena Yulia menagih utang yang nilainya ratusan juta rupiah. Mereka diketahui memiliki kerja sama bisnis ternak ayam yang dikelola Eko.
Yulia menginvestasikan uang Rp 100 juta untuk ternak ayam.
Di sisi lain, Eko memiliki utang secara pribadi senilai Rp 45 juta, sehingga totalnya Rp 145 juta.
"Korban dibunuh dengan harapan jika pelaku menghabisi korban, dia tidak punya utang," ucap Irjen Ahmad Luthfi.
Dipukul dengan linggis lalu dibakar dalam mobil

Adapun pembunuhan Yulia dilakukan secara sadis.
Yulia yang datang di kandang ayam, dipukul dengan linggis sebanyak dua kali dari belakang.
Setelah meninggal, jasad dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke halaman toko bangunan di Dukuh Cendono Baru RT 004, RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Malam itu juga, pelaku membakar Yulia di dalam mobil milik Yulia.
Pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sesaat Sebelum Tewas, Wanita Ini Diminta oleh Pembunuhnya Sebutkan PIN ATM"