Fakta Kasus Bisnis Jual Beli Senjata Api Ilegal di Papua, Oknum TNI & Polisi Ini Terlibat

Selain dikenal beringas, aksi KKB di Papua terkadang menimbulkan korban dari kalangan sipil maupun dari aparat keamanan.

Editor: Ady Sucipto
Tribun Solo
Ilustrasi penembakan. 

TRIBUN-BALI.COM - Aksi teror kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua kerap terjadi belakangan ini.

Hal tersebut hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum. 

Selain dikenal beringas, aksi KKB di Papua terkadang menimbulkan korban dari kalangan sipil maupun dari aparat keamanan. 

Terbaru, pada Selasa (20/10/2020) lalu, rombongan TNI yang sedang mengangkut logistik di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, mendapat gangguan. 

Akibat insiden itu, tiga orang prajurit harus dilarikan ke rumah sakit di Oksibil karena mengalami luka tembak.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku penembakan itu merupakan anggota KKB pimpinan Lamek Taplo.

Dalam penyerangan itu diketahui ada sekitar 10 anggota KKB yang terlibat dan mereka semua menggunakan senjata api laras panjang.

Meski saat kejadian itu sempat terjadi baku tembak dengan aparat TNI, namun mereka diketahui berhasil kabur dengan masuk ke dalam hutan.

Dari mana senjata KKB berasal?

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (Tribunnews/Theresia Felisiani)

Untuk mengusut kasus teror yang dilakukan KKB di Papua tersebut, TNI dan Polri tidak hanya mengerahkan pasukan untuk memburu dan menangkap para pelaku.

Berbagai upaya lain juga dilakukan, salah satunya dengan menyelidiki pemasok senjata api tersebut.

Dari rangkuman pemberitaan Kompas.com, selain warga sipil ternyata ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang juga terlibat dalam bisnis jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Pelaku yang memasok senjata api kepada KKB tersebut diketahui merupakan oknum dari anggota TNI dan juga oknum anggota kepolisian.

Mereka saat ini telah ditangkap dan sebagian sudah divonis bersalah akibat perbuatan yang dilakukan.

Oknum anggota Brimob diamankan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved