Penanganan Covid
Dua Orang Ditemukan Tidak Memakai Masker di Jembrana
Dua orang di Jembrana, Bali ditemukan tidak memakai masker oleh petugas gabungan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Dua orang di Jembrana, Bali ditemukan tidak memakai masker oleh petugas gabungan.
Dua orang itu kedapatan tidak menaati Perbup Nomor 36 tahun 2020, Sabtu (24/10/2020) tengah malam.
Dua orang itu pun mendapat pembinaan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri.
Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, bahwa pihaknya terjun dengan 30-an personel, dari Satpol PP delapan orang, Polres sepuluh personel, Kodim enam personel, Yonif empat dan Denpom dua personel.
Baca juga: Ramalan Zodiak 24-30 Oktober 2020, Pisces Perlu Beristirahat, Gemini Jagalah Kesehatanmu
Baca juga: Arti Mimpi Buang Air Besar Pertanda Hasrat Seksual & Perlu Membuang Pikiran Negatif yang Menghantui
Baca juga: Tips Menyimpan Tomat, Bisa Bertahan hingga Berminggu-minggu
Sidak masker penegakan Perbup 36 itu dilakukan mulai sekitar pukul 23.00 WITA hingga 23.30 WITA.
Pihaknya melakukan sidak di beberapa tempat yakni di dua kafe di Jalan Hasanudin Kecamatan Jembrana, dan Pasar Senggol Negara.
“Dua orang kami temukan tidak memakai masker. Dan sebagian besar sudah mengenakan masker,” ucapnya, Minggu (25/10/2020).
Leo mengaku atas pelanggaran itu dua orang yang kedapatan tidak memakai masker akhirnya dilakukan pembinaan.
Pihaknya mengedepankan unsur pembinaan dibanding dengan sanksi denda.
Dan menekankan terhadap pelanggar supaya menaati peraturan Pemerintah tentang penting pemakaian masker.
Dimana itu sebagai protokol kesehatan menekan penyebaran Covid-19.
“Kami bina dan buatkan berita acara pembinaan,” bebernya. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak