Catat, Ini Poin Penting Saat Operasi Zebra Lempuyang 2020 di Denpasar
Operasi Zebra Lempuyang 2020 yang berlangsung selama dua pekan mulai dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi Zebra Lempuyang Tahun 2020 menyasar pelanggar yang tidak taat berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Taufan Rizaldi Senin (26/10/2020), mengatakan ada beberapa poin penting yang akan disasar saat Operasi Zebra Lempuyang berlangsung.
"Pertama tidak menggunakan helm ber-SNI, tidak berkendara dalam keadaan mabuk, anak dibawah umur yang membawa kendaraan, tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujarnya.
"Memainkan atau menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas dan juga kebut-kebutan di jalan raya," lanjut AKP Taufan Rizaldi.
Baca juga: Operasi Zebra Lempuyang 2020 Dilakukan Per Satgas, Lokasinya di Masing-masing Pos Lantas
Operasi Zebra Lempuyang 2020 yang berlangsung selama dua pekan mulai dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Diharapkan bisa menjaga situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman, bahkan di saat pandemi covid-19 masyarakat juga bisa tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Baca juga: Polresta Denpasar Akan Gelar Operasi Zebra Lempuyang 2020, Ini Jadwal Dan Lokasinya
"Kita harap, masyarakat sama-sama tertib berlalu lintas dan saling menjaga keselamatan bersama saat di jalan raya," tambahnya, Senin (26/10/2020).
Sementara Dilakukan Per Satgas
Hari ini, Operasi Zebra Lempuyang 2020 baru dilaksanakan per satgas atau di masing-masing pos lalu lintas.
"Operasi Zebra Lempuyang hari ini, sementara dilakukan per satgas. Tidak ada giat razia besar, hanya di beberapa Pos Lantas," ujarnya, Senin (25/10/2020).
Lebih lanjut, AKP Taufan mengatakan Ops Zebra Lempuyang masih dilakukan dengan cara preemtif atau kegiatan penyuluhan.
Seperti memasang banner, imbauan langsung ke masyarakat melalui media sosial, siaran di stasiun radio, memasang stiker imbauan memakai masker serta kegiatan patroli di lokasi yang rawan laka lantas.
Selain itu, Kasat Lantas Polresta Denpasar juga mengatakan di beberapa lokasi Satgas Gakkum yang bertugas di masing-masing pos lantas sudah ada yang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas.
Jika ditemukan pelanggar, petugas langsung melaksanakan penindakan terhadap pelanggar dan juga memberikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Ada beberapa Satgas yang melakukan kegiatan preemtif atau giat penyuluhan seperti pasang banner imbauan dan lain-lain. Sementara Satgas Gakkum, laksanakan penindakan terhadap pelanggar di masing-masing pos lantas," jelasnya.