Bade Roboh Timpa Rumah Warga

Sembilan Fakta Bade 20 Meter Roboh & Timpa Rumah Warga di Gianyar, Berikut Makna Secara Niskala

Peristiwa robohnya bade setinggi 20 meter hingga menimpa rumah warga terjadi di Desa Adat Keliki Kangin, Kecamatan Tegalalang, Gianyar Bali,

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Dok Gianyar
Bade setinggi 20 meter di Desa Keliki Kangin Gianyar, Bali, roboh, Minggu (25/10/2020). 

Terkait hal ini, pihaknya pun akan melakukan rapat dengan prajuru adat lainnya.

"Nanti malam ada paruman (rapat) untuk membahas tindak lanjut terkait hal ini," tandasnya.

7. Tidak menimbulkan korban

Kapolsek Tegalalang, AKP Ketut Sudita saat dikonfirmasi mengatakan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kata dia, ketika bade mendekati kuburan, dikarenakan konstruksi bade kurang bagus di bagian sambungan, sehingga tumbang dan bersandar atap rumah warga.

Setelah kejadian tersebut, kata dia, jenazah langsung digotong ke kuburan dan bade lantas didorong ke kuburan.

"Tidak ada korban jiwa dan kerusakan,dan semua sudah berjalan lancar," tandasnya.

8. Sosok Almarhum Semasa Hidup

Semasa hidup, Ngakan Padma terkenal profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengacara.

Begini pengakuan pegawai Pengadilan Negeri Gianyar yang mengenal sosok Ngakan Padma, yang jenazahnya ada pada bade roboh dalam upacara Pitra Yadnya di Desa Keliki Kangin, Gianyar, Bali, Minggu (25/10/2020).

Ia disebut sebagai seorang tokoh masyarakat.

Ngakan Padma, selain pernah menjabat sebagai Perbekel Keliki dua periode, ia juga merupakan advokat atau pengacara terpandang.

Humas Pengadilan Negeri Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, yang juga pengacara di PN Gianyar, Minggu (25/10/2020), mengatakan, ia sudah mengenal almarhum cukup lama.

"Almarhum Pak Ngakan Padma itu setahu saya pengacara senior di Gianyar. Sebagai pengacara senior, ia punya nama di Gianyar. Namun, sekitar tahun-tahun terakhir ia sudah tidak aktif lagi beracara di Pengadilan Negeri Gianyar, mungkin karena faktor usia lebih memilih banyak aktivitas bersama keluarga dan adat," ujar Wawan.

Wawan juga menilai mendiang merupakan pengacara profesional.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved