Penanganan Covid
Tahanan Polres Klungkung Dibagikan Masker Agar Dapat Terapkan Protokol Kesehatan
Sementara penerapan protokol kesehatan dilakukan saat kunjungan tahanan, yang hanya dilaksanakan hari Selasa dan Kamis.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Para tahanan diminta berdiri berjajar di balik jeruji besi Polres Klungkung, Bali, Senin (26/10/2020).
Mereka lalu satu persatu diberikan masker, agar dapat menerapkan protokol kesehatan.
Apa lagi para tahanan sulit menjaga jarak karena ruang tahanan yang sempit.
Kasat Sabhara Polres Klungkung AKP I Dewa Ketut Alit Kamboja menjelaskan, selama ini tahanan Polres Klungkung telah menerapkan protokol kesehatan, walaupun hal itu kurang maksimal.
Hal itu karena di ruang tahanan yang sempit dan jumlah tahanan yang sudah kelebihan kapasitas.
"Idealnnya ruangan di Polres Klungkung ini memiliki kapasitas 7 orang. Tapi saat ini sudah ada 9 orang tahanan," ungkap Dewa Ketut Alit Kamboja.
Sementara penerapan protokol kesehatan dilakukan saat kunjungan tahanan, yang hanya dilaksanakan hari Selasa dan Kamis.
Waktu pun dibatasi hanya selama 30 menit, dan pihak keluarga hanya diperbolehkan menjenguk saudaranya di ruang tahanan jika menggenakan masker.
"Saat mengobrol dengan tahanan di rutan, juga kami minta penjenguk ini untuk jaga jarak. Waktu kami batasi hanya 30 menit," ungkap Alit Kamboja.
Demikian halnya dengan saat pelimpahan, para tahanan ini bahkan menjalani rapid maupun swab test.
Setiap akan menjalani persidangan, para tahanan ini dilakukan rapid test. Sementara saat akan dilimpahkan ke kejaksaan maupun dibawa ke lapas, para tahanan ini bahkan wajib swab test.
"Beruntung selama ini belum ada tahanan kami yang positif Covid-19. Tapi jika ada tahanan kami yang sakit, langsung kami bawa ke klinik kesehatan yang ada di Polres Klungkung," jelasnya. (*)
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak