Tangis Vanessa Angel Saat Membaca Pledoi di Pengadilan, Suaminya Ikut Terharu, Ini Isinya
Dalam pledoinya, Vanessa mengaku sedih karena kasus hukum yang menjeratnya saat ini berdampak pada keluarganya.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Vanessa Angel kembali menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Senin (26/10/2020).
Hari ini, isak tangis mengiringi pembacaan pledoi yang dilakukan Vanessa Angel.
Aktris Vanessa dan sang suami, Bibi Ardiansyah menangis di dalam ruang sidang.
Sejak awal pembacaan pledoi, Vanessa Angel sudah tidak bisa menahan kesedihannya.
Ia menangis sembari membacakan pledoi yang ia tulis sendiri.
"Kepada yang mulia izin saya menyampaikan pledoi saya. Ini bukan pembelaan melainkan rintihan hati saya," kaya Vanessa Angel dengan nada suara bergetar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Dalam pledoinya, Vanessa mengaku sedih karena kasus hukum yang menjeratnya saat ini berdampak pada keluarganya.
Ia juga mengakui kesalahan lantaran apa yang ia lakukan saat menebus obat di Surabaya tanpa memberikan resep dokter.
"Saya mengakui kesalahan saya bahwa ketika menebus obat di Surabaya resep dokter saya tidak diambil pihak apotik," kata Vanessa.
"Saya tidak ada niat jahat saya hanya mengonsumsi obat untuk mengatasi rasa cemas saya," beber Vanessa.
Mendengar ucapan istrinya, Bibi tak kuasa menahan air matanya dan menangis di ruang sidang.
Sesaat suasana ruang sidang menjadi penuh isak tangis saat keduanya menangis bersamaan.
Jelang agenda sidang hari ini, Vanessa mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan awalan pledoi yang ia tulis tangan dalam beberapa lembar kertas.
Dalam unggahan Instagram story tersebut Vanessa berharap ada keadilan dalam kasus yang menjeratnya saat ini.
"Bismillah untuk pledoi hari ini, semoga masih ada pintu kebaikan untukku & bayiku. YaAllah," tulis Vanessa Angel, Senin (26/10/2020).
Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum karena dianggap melakukan pelanggaran penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.
Keberatan yang diajukan Vanessa karena dirinya tak bisa dipisahkan dengan putranya yang masih balita dan butuh asupan ASInya.
Jaksa Tuntut 6 Bulan Penjara
Sebelumnya, Vanessa Angel (28) dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Vanessa Angel dinyatakan JPU terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan membawa psikotropika berupa 20 butir pil xanax.
Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
Setelah JPU membacakan tuntutannya, Vanessa ditanyakan oleh hakim apakah akan mengambil langkah pledoi atau tidak.
"Saya mengajukan pledoi atau pembacaan nota pembelaan yang mulia," kata Vanessa Angel.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada penasehat hukum Vanessa Angel, soal langkah pledoi tersebut.
"Terdakwa dan penasehat hukum akan melakukan pledoi," ucap kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vanessa Angel Baca Pledoi Sambil Menangis, Bibi Ardiansyah Tak Kuat Menahan Tetesan Air Mata