Libur Oktober 2020 dan Maulid Nabi Muhammad SAW, ASN Kemenag Diimbau Tidak Bepergian

Kami imbau pegawai Kemenag sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan, tetap kumpul bersama keluarga,

Editor: Kambali
kemenag.go.id
Sekjen Kemenag Nizar 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Artinya, ada libur panjang pada pekan depan, 28 Oktober – 1 November 2020.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad Saw.

“Kami imbau pegawai Kemenag sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan, tetap kumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing,” tutur Nizar di Jakarta seperti dilansir kemenag.go.id, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Libur Panjang, Dishub Badung Kerahkan 115 Petugas Atur Lalulintas

Baca juga: Libur Oktober 2020, Satgas Antisipasi Ekstra Obyek Wisata Bali, Ini Kata Brigjen TNI Candra Wijaya

“Pegawai juga diimbau menyiapkan diri dan lingkungan untuk melakukan antisipasi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),” sambungnya.

Menurut Sekjen, jika ada pegawai yang memanfaatkan masa liburan dan cuti bersama untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, maka mereka harus menerapkan protokol kesehatan.

ASN agar melakukan test PCR atau rapid test atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku.

Ini untuk memastikan dia bebas Covid-19, serta demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi. 

“Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina untuk mencegah penularan,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Libur Panjang, Penumpang di Pelabuhan Padang Bai Karangasem Masih Sepi

Baca juga: Hari Ini Puncak Kedatangan Penumpang ke Bali Memasuki Libur Panjang Cuti Bersama

“Setelah kembali dari perjalanan luar daerah, ASN agar melakukan test PCR atau Rapid Test untuk memastikan tetap dalam keadaan negatif Covid-19. Jika positif agar segera melaksanakan isolasi,” sambungnya.

Nizar juga meminta setiap satuan kerja untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

Caranya, dengan mengintensifkan peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di lingkungannya, baik pada level provinsi, kabupaten/kota/kecamatan/kelurahan dan desa, serta RT/RW, sesuai dengan kebijakan lokal masing-masing. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved