Pemkab Badung Raih Peringkat I MCP Korsupgah KPK Tahun 2020
Pemkab Badung meraih peringkat pertama Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) tahun 2020.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
"Perangkat Daerah agar memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berdiskusi,” katanya.
Sugeng menjelaskan bahwa kegiatan review ini berkaitan dengan surat KPK. Maka BPK sedang meng-audit kinerja KPK terkait bidang pencegahan.
"Berkaitan dengan itu BPK ingin mengetahui kegiatan MCP Korsupgah di Pemerintah Kabupaten Badung apakah sudah memenuhi semua indikator apa belum. Kemudian apakah indikator-indikator tersebut dapat dilaksanakan di lapangan. Selain itu kegiatan review juga bertujuan mengetahui sampai mana tingkat pemahaman perangkat daerah terhadap MCP Korsupgah," ujarnya.
Sedangkan Ketua Tim dari BPK RI Ahmad Adjaam menjelaskan proses pengisian kuisioner sudah diberikan oleh BPK kepada perangkat daerah.
Setiap perangkat daerah mengisi kuisioner dan ini bersifat rahasia. Kemudian hasil dari pengisian tersebut dihasilkan dalam bentuk statistik tanpa dicantumkan nama bersangkutan.
Pada kesempatan itu BPK membutuhkan informasi dari Pemkab Badung tentang sinergitas Pemkab Badung dengan KPK berkenaan dengan MCP.
"BPK tidak hanya ada di hilir dalam pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan, untuk itu mari kita bangun sinergi dalam mewujudkan MCP, apabila ada perangkat daerah menemukan kendala mari kita carikan solusi bersama. Perolehan MCP suatu daerah bagus, apabila ada komitmen yang bagus pula dari kepala daerah dan OPD yang ada," ungkapnya.
Acara turut dihadiri Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti, PIC KPK korwil IX Wilayah Bali Handayani, Tim Satgas KPK Korwil IX Ismail Hindersah, anggota tim BPK RI Oldy Natanael dan Abdur Rohman beserta Kepala OPD terkait. (*)