Penanganan Covid

Pengunjung Obyek Vital di Bali Saat Libur Panjang Bakal Lebih Diawasi, Ini Upaya Tekan Covid-19

Pengunjung Obyek Vital di Bali Saat Libur Panjang Bakal Lebih Diawasi, Ini Upaya Tekan Covid-19

Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Suasana Pantai Kuta sambut New normal, sejumlah warga mulai memadati sepanjang pantai yang paling populer di Bali tersebut, kamis (9/7/2020) 

Laporan wartaaan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kodam IX/Udayana telah mematangkan upaya-upaya strategi yang dilaksanakan TNI bersama stakeholder terkait lainnya dalam antisipasi libur panjang akhir bulan Oktober 2020.

Dalam mengantisipasi liburan panjang Kodam IX/Udayana melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena diprediksi akan muncul kerumunan - kerumunan di obyek vital.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menuturkan, pihaknya bersama stakeholder lainnya bakal melaksanakan inspeksi mendadak (sidak).

"Sidak dilakukan ke tempat-tempat keramaian yang berpotensi dikunjungi masyarakat serta perusahaan jasa angkutan umum dan travel terhadap pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 serta pembatasan pengunjung maupun penumpang," kata Pangdam kepada Tribun Bali, di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2020).

Kodam IX/Udayana bersama stakeholder juga melaksanakan penyekatan serta pengawasan maupun pendataan jumlah pengunjung obyek -obyek vital pada saat liburan.

"Pasukan standby on call, kita lakukan penebalan pada sasaran atau titik yang menjadi daerah/kawasan objek wisata/tempat berkumpul," sebutnya.

Di samping itu, pihaknya telah memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyebaran covid-19, maka dari itu patroli rutin akan lebih digencarkan.

"Patroli rutin di sasaran terpilih berpotensi penyebaran Covid-19 juga dimaksimalkan, lewat operasi Penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Prokes bersama Pemda dan Polda secara lebih ketat terutama pada tempat-tempat keramaian," ujarnya.

Satgas covid-19 di Bali juga rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi secara intens tentang pendisiplinan prokes Covid 19 kepada masyarakat, seperti pesan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta bagi wisatawan khususnya dari luar Bali diwajibkan membawa surat rapid test dengan hasil negatif.

"Di pelabuhan Gilimanuk, petugas mengembalikan atau memutar kembalikan belasan orang penumpang yang menuju Bali melalui jalur laut, dikarenakan tidak melengkapi hasil rapid test," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved