Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Cemburu Istri Chat dengan Pria Lain, Suami Rudapaksa Putri Kandungnya

Pelaku nekat melancarkan aksinya lantaran cemburu sang istri berkirim pesan dengan lelaki lain.

Tayang:
SURYA/M.TAUFIK
ILUSTRASI 

Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

TRIBUN-BALI.COM- Seorang pria nekat merudapaksa putri kandungnya.

Pelaku nekat melancarkan aksinya lantaran cemburu sang istri berkirim pesan dengan lelaki lain.

Aksi pelaku terbongkar setelah warga mendengar suara rintih si bocah saat dirudapaksa pelaku.

Mengaku cemburu terhadap istri yang berkirim pesan pada lelaki lain, Hasrin Sarnawi (27), warga Kecamatan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan tega merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 9 tahun selama setahun terakhir.

Bahkan, diakui tersangka Hasrin Sarnawi (27) ia melancarkan nafsu bejatnya terhadap putri sulung yang masih duduk di kelas 3 SD tersebut dilakukan sebanyak 4 kali sejak tahun 2019 hingga tahun 2020, ketika sang istri sedang tidak berada di rumah.

Kebejatan Hasrin terbongkar, pasca tetangga sekitar mendengar suara rintihan tangis sang bocah saat sedang dipaksa berhubungan suami istri.

Warga yang curiga sempat melakukan pengintaian melalui bilik rumah menyaksikan tersangka sedang merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Warga yang tak percaya akan kelakuan Hasrin, terhadap darah dagingnya sendiri sempat merekam video untuk dijadikan sebagai alat bukti kelakuan bejat tersangka.

Bahkan amarah warga memuncak langsung menghajar tersangka setelah mendobrak pintu rumah.

Setelah pengakuan dari anaknya yang sempat diancam oleh pelaku, ibu korban yang sempat tak percaya akan kelakukan suaminya melaporkan tersangka pada Kepala Desa Karang Pendeta Kecamatan Tiga Dihaji sebelum diserahkan ke pihak kepolisan Polres OKU Selatan.

Diwawancara awak media saat diamankan di Polres OKU Selatan tersangka yang tertunduk malu dan telah babak belur dihajar massa tak berbicara banyak ia mengatakan melakukan pencabulan terhadap putrinya telah 4 kali.

"Empat kali dan saya sadar saat melakukannya," ucap Hasrin, Selasa (27/10/2020) di ruangan Satreskrim Polres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SH, SIK, MM membenarkan terkait laporan dari keluarga korban tehadap pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung karena motif cemburu.

"Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS atas pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu," ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved