Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dua Mobil Adu Jangkrik di Renon Denpasar, Penyebabnya Salah Satu Mobil Melawan Arus

Insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Puputan Renon, tepatnya terjadi di Tikungan depan Kantor BKKBAN Renon

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, Bali pada Selasa (27/10/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Puputan Renon.

Tepatnya terjadi di tikungan depan Kantor BKKBAN Renon, Denpasar Timur, Bali.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat masing-masing jenis Mitsubishi Panjero plat DK 1016 EQ dengan Daihatsu Sigra plat DK 1225 AAO.

Akibat dari kejadian tersebut, dua mobil mengalami kerusakan parah pada bagian depan mobil dan satu pengemudi mengalami luka ringan.

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Sopir Taksi Online, Begini Kronologinya

Baca juga: Kerasnya Tabrakan 2 Mobil di Jalan Raya Puputan Denpasar, Mobil Penyok, Pria Asal Jakarta Luka-Luka

Baca juga: Di Tengah Kegiatan Ops Zebra Lempuyang 2020, Dua Laka Lantas Terjadi di Denpasar & Badung

Dikonfirmasi Tribun Bali, Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Taufan Rizaldi SIK mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (27/10/2020) malam.

"Benar, kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (27/10/2020) pukul 22.00 Wita. Ada dua mobil yang saling bertabrakan di Jalan Raya Puputan Renon depan Kantor BKKBAN Denpasar," ujar AKP Taufan, Rabu (28/10/2020).

Sebelumnya, kasus kecelakaan tersebut diterangkan I Gusti Bagus Ari Utama anggota Pos Pol Renon, Denpasar.

Pengendara mobil Panjero plat DK 1016 EQ bergerak dari Timur ke Barat sedangkan mobil lainnya yang bergerak dari Utara ke Selatan.

Diketahui sang sopir mobil Sigra tersebut melawan arus sehingga terjadi laka lantas di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar.

Dalam keterangan, AKP Taufan Rizaldi, diketahui mobil Daihatsu Sigra saat itu dikemudikan oleh Didin Muhyidin (45) yang tinggal di Jalan Danau Poso, Sanur, Denpasar.

Sedangkan pengemudi mobil Panjero yakni AA Ngurah Garga Candravgupta (46) yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Pemecutan, Denpasar.

Dari kedua kendaraan yang dikemudikan tersebut, Didin mengalami luka ringan yakni luka robek pada dahi hidung dan pendarahan saat diperiksa kondisi kesadarannya pun menurun.

Sementara pemilik mobil Panjero tidak ada luka-luka dan hanya mengalami kerusakan pada kendaraan yang ia bawa.

"Kasus kecelakaan ini disebabkan karena salah satu pengemudi mobil melanggar lalu lintas. Tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan dan satu luka ringan," tambahnya.

Sementara itu, akibat kecelakaan ini diketahui kerugian ditaksir mencapai Rp. 50.000.000 atau Rp. 50 juta rupiah.(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved