Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Pengakuan Jerinx Seusai Menjawab Pertanyaan Tim Jaksa Dipersidangan, Lega dan Ungkap Fakta Lucu Ini

I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) telah menjalani pemeriksaan keterangan sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,

Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) telah menjalani pemeriksaan keterangan sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (27/10/2020).

Jerinx diperiksa keterangannya terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Ditemui usai sidang, drummer Superman Is Dead (SID) ini mengaku lega, karena lugas menjawab pertanyaan yang dilontarkan tim jaksa dan majelis hakim.

"Cukup lega, karena saya bisa menjawab pertanyaan dengan efektif, pengacara saya juga berbicara demikian. Saya juga banyak bisa membantah pertanyaan-pertanyaan dari jaksa dan bisa saya jawab secara lancar," ucapnya didampingi sang istri, Nora Alexandra.

Di persidangan kata Jerinx, ada fakta lucu terungkap. Ini terkait ajakan untuk diskusi dan debat yang diabaikan IDI.

"Pada intinya saya merasa agak lucu saja, ketika IDI bilang tidak mau merespon ajakan saya untuk debat atau diskusi, karena mereka sibuk mengurus covid. Tapi mereka bisa melaporkan saya ke polisi, yang mana itu jauh lebih ribet prosesnya ketimbang berdiskusi dengan rakyat seperti saya," selorohnya.

"Keilmuan IDI itu di mana ketika rakyat bertanya. Lenyap. Tapi ketika rakyat mengkritisi langsung dilaporkan. Itu aneh," imbuh Jerinx.

Ia juga menuturkan mengenai ayahnya yang mengikuti rapid test, yang hasilnya cepat berubah.

"Ayah saya usianya hampir 75 tahun. Beberapa hari lalu, pagi hari di-rapid test dan hasilnya reaktif. Sorenya dites lagi hasilnya non-reaktif. Jadi begitulah rapid di Indonesia," tuturnya.

Sidang selanjutnya dilakukan pekan dengan dengan agenda sidang tuntutan. Jerinx mengaku sudah siap menghadapinya.

Jerinx menegaskan tidak ada persiapan khusus. Ia pun yakin tidak bersalah sebagaimana yang ditimpakan terhadapnya.

"Tidak ada persiapan khusus, karena saya yakin sekali tidak membuat kesalahan seperti yang dituduhkan. Jadi begini, saya sebagai manusia, jujur saya jauh lebih memilih dipanggil kacung daripada saya harus membunuh bayi hanya karena prosedur abal-abal," tandasnya.

Baca juga: Jerinx Jelaskan Alasan & Maksud Dibalik Kalimat yang Diunggahnya di Media Sosial

Baca juga: Nora Alexandra: Tidak Mungkin Saya Ceraikan Jerinx

Baca juga: Jalani Sidang Kasus IDI Kacung WHO & Mengaku Lega Usai Diperiksa, Jerinx: Saya Jawab Lancar

Dalam kasus “IDI kacung WHO” ini, Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu.

Ia terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Jerinx juga dilaporkan ke Polda Bali pada 16 Juni 2020. IDI wilayah Bali melaporkan Jerinx lantaran tak terima dengan unggahannya.

Di akun Instagramnya, Jerinx menulis : "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, Jerinx menghina organisasinya dengan penyebutan "kacung WHO".

Sengaja Tulis Kacung

I Gede Ary Astina alias Jerinx
I Gede Ary Astina alias Jerinx (Dok. Tribun Bali/Rizal Fanany)

Dalam persidangan kemarin, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir Jaksa Otong Hendra Rahayu berusaha mengorek maksud dan tujuan Jerinx mengunggah kalimat yang berisi kata "IDI kacung WHO". Sebagai pertanyaan awal, Jaksa Otong menanyakan apakah unggahan itu dilakukan sendiri.

"Saat memosting itu dilakukan sendirian. Saudara dalam keadaan sadar," tanya Jaksa Otong.

"Saya sendiri. Sangat sadar memposting itu," jawab Jerinx.

Lalu Jaksa Otong menanyakan apakah sudah memikirkan reaksi dari IDI atas postingan yang diunggah, Jerinx pun menjawab blak-blakan.

"Justru karena saya berharap akan ada reaksi atau tanggapan. Makanya saya menulis unggahan tersebut. Harapannya mendapat respon, karena sebelumnya beberapa kali mengajak IDI untuk berdikusi langsung, tapi tidak pernah ditanggapi. Jadi saya terpaksa memakai diksi yang agak sedikit nyeleneh dengan harapan agar direspon," jawabnya.

"Karena ini masalah nyawa, masalah bayi, masalah generasi penerus bangsa dan masalah rakyat yang kurang mampu membayar rapid," cetus suami Nora Alexandra itu.

Pun Jerinx menyatakan, menulis kalimat itu lalu mengunggahnya, karena membaca di sejumlah media terkait berita ibu-ibu hamil atau melahirkan yang dipersulit prosedur rapid.

Juga ditambah masuknya pesan singkat serta komentar netizen yang meminta bantuan menyuarakan kegelisahan akan prosedur rapid test terhadap ibu-ibu yang akan melahirkan.

"Mungkin ada ribuan aduan dari nitizen ke saya lewat DM atau kolom komentar, mereka minta bantuan ke saya untuk menyuarakan ini. Ada banyak sekali komentar-komentar nitizen yang kesulitan melahirkan karena prosedur rapid test. Makanya saya mengunggah," ujarnya

Ditanya apakah dirinya sengaja memilih kata "Kacung". Jerinx dengan mantap menyatakan, memang sengaja memilih kata tersebut.

"Sengaja. Menurut saya artinya adalah pelayan. Maksudnya yang melayani," jelasnya.

Mengenai pemasangan gambar atau emoticon babi juga ditanyakan tim jaksa. Dikatakan Jerinx, dirinya mempunyai kebiasaan ketika mengunggah postingan, kerap tidak nyambung antara emoticon dengan konteks caption.

"Buktinya banyak di postingan-postingan saya sebelumnya. Misalnya saya mengunggah video lagi main drum, emoticonnya lisptik. Saya menggungah foto ayah saya, emoticonnya badut. Itu saya lakukan karena saya melihat benda-benda di sekitaran saya. Ketika saya mengunggah postingan yang ada kata "kacung" itu.

Saya lagi makan babi guling. Bagi saya justru emoticon itu lucu. Babi imut lucu. Tidak jorok," terang Jerinx.

Jaksa kembali mengejar maksud Jerinx menuliskan kata "bubarkan IDI" dalam unggahannya. Dalam kata "bubarkan" itu, Jerinx menulis dengan huruf kapital.

"Sengaja dengan harapan direspon. Jadi saya tahu, saya tidak bisa membubarkan IDI. Saya tidak punya kapasitas membubarkan IDI. Saya berharap ada respon dari IDI, tapi tidak dengan cara melapor ke polisi. Saya berharap dengan mengajak saya berdiskusi," jawabnya.

Jaksa Otong kembali melontarkan pertanyaan, kenapa Jerinx tidak langsung mendatangi IDI untuk menyampaikan keresahannya. "Apakah pernah dilakukan," tanya jaksa Kejati Bali itu.

"Saya tidak pernah melakukan itu, karena selama ini yang saya baca di berita yang mengambil kebijakan regulasi tertinggi prihal kesehatan yang menyangkut IDI selalu di pusat. Makanya dari awal saya mention PB IDI Pusat. Bukan IDI Bali. Karena saya tahu pemegang kebijakan tertinggi untuk IDI adalah IDI Pusat. Kalau ke IDI Bali itu akan lebih lama lagi," jawab Jerinx santai.

Ditanya apakah dirinya pernah bertemu dengan orang IDI untuk menyampaikan hal tersebut, Jerinx menyatakan beberapa kali bertemu dengan orang IDI, satu di antaranya adalah dr Tirta.

"Untuk bertemu berdikusi dengan orang IDI, sering. Salah satunya dr Tirta. Diskusi kami lakukan secara live di instagram. Itu disaksikan 120 ribu lebih. Itu baik-baik saja tidak pernah ada permusuhan. Diskusi itu saya lakukan dua kali dan saya sudah sampaikan masalah tentang rapid ini. Saya bilang, dr Tirta tolong sampaikan ke senior-senior dokter tentang rapid ini. Dia bilang akan menyampaikan, tapi masih terjadi," jawab Jerinx.

"Pernah mencari langkah lain, selain langsung menyampaikan atau memposting kalimat itu di instagram? Misalnya bersurat," kejar Jaksa Otong.

"Seperti saya sampaikan tadi, dua kali saya sudah berdiskusi dengan dr Tirta. Dua kali berdiskusi, saya selalu tekankan rapid ini tidak valid. Sudah banyak dokter-dokter menyatakan tidak valid. Kenapa dipaksakan ke ibu-ibu hamil. dr Tirta menyatakan akan menyampaikan ke PB IDI Pusat. Jadi saya sudah coba langkah tersebut," tegas Jerinx.

Kembali mengenai unggahan itu, Jerinx pun menyatakan, bahwa dirinya mengetahui ada aturan tertentu yang mengatur. seperti UU ITE.

"Akibat dari unggahan ini, saudara diproses sampai persidangan. Saudara menyesal tidak," tanya Jaksa Otong.

"Begini. Ketika IDI merasa sakit hati dengan kata-kata itu, saya minta maaf. Tapi maksud saya bukan untuk menyakiti hati mereka, bukan untuk membubarkan mereka. Tapi sebatas meminta tanggapan segera, karena ini menyangkut nyawa bayi," jawab Jerinx.

"Tapi saudara menyesal?" tanya kembali Jaksa Otong. "Yang saya rasa, kenapa proses diskusi atau mediasi tidak diadakan. Saya tidak mengerti kenapa saya sampai harus masuk penjara. Sampai IDI menjadi sorotan gara-gara kasus ini. Padahal kami sebenarnya tinggal diskusi saja. Sebenarnya argumen saya dari awal meminta respon masalah rapid. Itu tidak salah. Buktinya rapid sekarang dinyatakan tidak valid," papar Jerinx.

"Ini kita berbicara masalah nyawa. Kalau saya pribadi lebih baik saya dipanggil kacung daripada saya harus membunuh bayi orang lain dengan alasan syarat rapid. Itu saya," tegas Jerinx kembali.

Dilanjutkan Jaksa Bagus yang menanyakan klarifikasi dan validasi terkait komentar atau pesan singkat netizen diunggahan Jerinx.

Jerinx menyatakan isu rapid test pada ibu-ibu hamil atau mau melahirkan justru dibaca olehnya di media yang valid. Seperti kejadian di Makassar dan di Bandung.

"Saya baca di media. Berarti itu sudah terverifikasi di media. Mereka yang DM saya juga mengirimkan barang buktinya. Ada yang menyertakan foto. Itu jumlahnya ribuan tidak bisa saya cek satu persatu. Yang jelas, yang menjadi dasar kuat saya adalah kejadian di Makassar dan di Bandung," terangnya.

Ditanyakan kenapa unggahan itu ditujukan ke IDI, menurut Jerinx IDI adalah lembaga yang paling punya pengetahuan dan akses untuk mengetahui apakah rapid itu valid atau tidak.

Pula ditanyakan apakah Jerinx sadar maksud dari unggahannya itu akan tidak sesuai maksud komentar yang muncul dari nitizen atau pengikutnya.

"Sebelum saya mengunggah postingan itu, sudah banyak komentar-komentar (negatif) seperti itu. Tanpa saya memposting itu masyarakat sudah banyak yang mempertanyakan keberpihakan IDI. Ini kan media sosial siapapun bisa berkomentar. Saya men setting sosial media untuk publik. Jadi saya sudah tahu konsekuensinya," jawab Jerinx.

Perihal kesepakatan damai dengan dr Tirta san IDI kembali disampaikan Jerinx.

"Saya sempat menyampaikan permintaan maaf melalui dr Tirta. Saya bilang tolong sampaikan ke IDI Pusat saya minta maaf. Status itu saya tulis karena saya prihatin dengan ibu-ibu yang melahirkan," ujarnya.

"Selain menyuarakan terkait unggahan itu saya juga melakukan aksi nyata. Melakukan kegiatan yang meningkatkan imun. Menggelar konser gratis bersama istri saya, menghibur pasien dan nakes di Wisma Atlet Jakarta. Ini adalah bentuk empati saya terhadap nakes dan pasien agar lekas bangkit. Keputusan itu (konser) saya ambil setelah berdiskusi dengan dr Tirta," cetus Jerinx lagi.

Dikorek kembali terkait apa yang melatari dirinya mengunggah kalimat itu, Jerinx kembali menegaskan dirinya konsen keselamatan nyawa ibu dan bayinya saat melahirkan.

"Konsennya akan nyawa bayi, karena bikin bayi kan susah. Banyak orang yang sudah bertahun-tahun menikah belum bisa punya anak. Ada ibu yang bayinya meninggal saat melahirkan karena prosedur rapid test," tegasnya.

Ditanya apakah ada kejadian ibu melahirkan dan anaknya meninggal karena prosedur rapid test, Jerinx mengatakan ada kejadian tersebut.

"Setelah saya ditangkap ada kejadian ibu melahirkan dan anaknya meninggal. Setelah saya dilaporkan, itu ada kejadian di Buleleng. Ibu dari anaknya yang meninggal sempat berkomunikasi mengirim pesan di Facebook saya," tuturnya.

"Setelah diperiksa sebagai saksi, saya berencana bertemu dengan ibu itu di Buleleng. Tapi pihak rumah sakit dan kepolisian lebih dulu berbicara ke rumah mereka. Dan mereka akhirnya tidak berani bicara. Akhirnya saya tidak jadi bertemu mereka. Beberapa hari kemudian saya ditangkap," imbuh Jerinx. (can)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved