Demo AWK
Ini Kata Perguruan Sadhi Murti Terkait Laporan AWK
Perguruan Sandhi Murti menyikapi rencana AWK yang melaporkan pihaknya ke Polda Bali.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020) saat massa menemui DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.
Bagi AWK, dirinya kini masih sebagai anggota DPD RI Perwakilan Bali aktif yang dilindungi oleh Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
"Saya telah membuka ruang dialog. Tapi sayang sekali yang dilakukan di tanah negara, justru seorang anggota DPD dianiaya oleh mereka yang mewakil rakyat Bali," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun Bali masih melakukan konfirmasi dengan Polda Bali(*)