Kisah Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Tiri Terbongkar Sang Istri, Terkejut Baca Pesan di WA Ini
Kasus cinta terlarang yang melibatkan seorang bapak dan anak tirinya baru-baru ini tengah menjadi sorotan.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus hubungan terlarang yang melibatkan seorang bapak dan anak tirinya baru-baru ini tengah menjadi sorotan.
Kasus cinta terlarang ini terbongkar setelah ibunya membaca chat WhatsApp di HP anaknya.
Sang ibu yang terkaget setelah membacanya tak terima, dan melaporkan tindakan bejat suami ke polisi.
Adalah MT, pria di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun terpaksa berurusan dengan penegak hukum lantaran ulah bejatnya.
Itu karena dia terlibat hubungan terlarang dengan anak tirinya.
Aksi tersebut sudah sering dilakukannya.
Kini MT pun terancam pidana penjara maksimal 15 tahun karena perbuatan tak patutnya kepada anak masih di bawah umur.
Hubungan terlarang ini terungkap setelah istri MT secara tak sengaja membaca pesan pria 34 tahun itu ke ponsel anak kandungnya. Sebut saja namanya Bunga.
Hati ibu kandung Bunga pun hancur, syok. Ia tak terima.
Dalam pesan tersebut, MT mengaku sudah lama tidak melakukan perbuatan terlarangnya itu kepada Bunga.
Ibu Bunga yang tidak terima, selanjutnya bergegas ke Polsek Tebing untuk membuat laporan polisi.
"Ibu korban awalnya membaca chat pelaku di hp anaknya.
Yang bersangkutan tidak terima dan melapor ke kami," kata Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Pratama Putra, Selasa (27/10/2020) dikutip dari Tribunnews.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Tebing mendatangi kediaman MT.
Polisi mengamankannya saat pelaku berada di dalam kamar.
