Harga Emas Antam Naik Rp 4 Ribu, Inilah Keuntungan Menabung Emas di Masa Kini

Bagi pemula yang baru ingin coba-coba berinvestasi emas, menabung emas secara online bisa menjadi pilihan.

Editor: Widyartha Suryawan
Nova
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Sempat mengalami penurunan pada Jumat (30/10/2020), harga emas kembali naik hari ini Sabtu (31/10/2020).

Dilansir dari Kompas.com, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Sabtu (31/10/2020) naik ke angka Rp 996.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 888.000.

Angka tersebut juga naik Rp 4.000 jika dibandingkan harga kemarin.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Baca juga: Maunya Untung Malah Rugi Besar, 5 Kesalahan Investasi yang Harus Dihindari

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini.

0,5 gram Rp 528.000

1 gram Rp 996.000

2 gram Rp 1.932.000

3 gram Rp 2.873.000

5 gram Rp 4.760.000

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved