Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

AWK Diminta Jaga Ucapan: Jangan Mengambil Agama, Kalau Tidak Paham

akar permasalahan kekisruhan yang melibatkan Senator DPD Bali, Arya Wedakarna dengan beberapa organisasi dan warga dilatarbelakangi beberapa hal

Tribun Bali/Rizal Fanany
KLARIFIKASI - Senator DPD RI Bali, Arya Wedakarna, memberi penjelasan saat menggelar press conference klarifikasi isu-isu di sosial media di Kantor DPD Bali, Renon, Denpasar, Jumat (30/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ketua PHDI Bali Gusti Ngurah Sudiana mengungkapkan, akar permasalahan kekisruhan yang melibatkan Senator DPD Bali, Arya Wedakarna dengan beberapa organisasi dan warga dilatarbelakangi beberapa hal.

Salahsatunya adalah Hare Krisna (HK).

Pihaknya pun mendukung pembubaran HK.

Namun dalam hal ini, yang memiliki kewenangan membubarkan paham tersebut adalah Mahkamah Agung, Mendagri, Kementerian Agama dan Menkumham.

"PHDI Bali mendukung terkait pembubaran HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," ujarnya.

Ia pun meminta AWK untuk menjaga setiap ucapannya, dan tidak mengomentari hal yang di luar tugas, pokok, dan fungsinya sebagai DPD RI.

"Jangan mengambil agama, kalau tidak paham, sabda (perkataan itu) akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang," ujarnya.

Secara tegas dikatakannya, jangan mengutak-atik terkait keyakinan orang lain jika tidak tahu atau dijadikan media politik.

"Meminta maaflah, secara teologi Ida Bhatara Dalam Peed adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah gelis (segera) jalankan guru piduka," tegasnya.

Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara kesatria.

Tidak ada mediasi yang dilakukan.

Supaya permasalahannya jelas, dipersilakan menempuh jalur hukum.

"Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu, tapi HK secara massif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Selain itu mendiskreditkan, menjelek-jelekan keyakinan Hindu Bali. Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silakan bawalah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan, agar permasalahannya jelas," tandasnya.

Raja Puri se-Bali Gelar Rapat

Raja puri se-Bali menggelar pertemuan di Puri Agung Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Minggu (1/11/2020).

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved