Baru Nikahi Gadis 17 Tahun, Abah Sarna Tiba-tiba Layangkan Surat Talak ke KUA, Keluarga Noni Kaget
Setelah pernikahan Abah Sarna (78) dan Noni Novita Handayani (17) viral, tak disangka rumah tangga pengantin baru ini diguncang kabar mengejutkan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Setelah pernikahan Abah Sarna (78) dan Noni Novita Handayani (17) viral, tak disangka rumah tangga pengantin baru ini diguncang kabar mengejutkan.
Pasalnya muncul surat pernyataan talak dari pihak Sarna pada Jumat (30/10/2020).
Kabar retaknya rumah tangga Sarna dan Noni inipun dibenarkan oleh Kakak Noni, Iyan (29).
Menurut Iyan, keluarganya merasa terkejut ketika ada surat talak dari Sarna.
Dia mengaku heran dan mempertanyakan apa yang melatarbelakangi Sarna menalak adiknya.
"Ya, benar, Kang (Sarna menalak Noni). Kami kaget enggak ada hujan enggak ada angin, tiba-tiba datang dari pihak KUA membawakan surat pernyataan talak," katanya, Minggu (1/11/2020).

"Yang dilakukan pihak Abah Sarna sangatlah merendahkan keluarga kami. Saya bingung ketika sudah ada surat talak itu, si Abah Sarna masih saja kumpul-kumpul dan mengaku tidak ingin pisah dari Noni," katanya.
Informasi terkait retaknya pernikahan mereka beredar di media sosial Facebook.
Di sana tampak Noni memperlihatkan surat pernyataan iqrol talaq yang telah ditandatangani dan bermaterai oleh Sarna.
Baca juga: Nikahi Abah Sarna yang Berusia 78 Tahun, Gadis 17 Tahun Ini Segera Punya Momongan
Baca juga: Duda 7 Tahun, Abah Sarna Nikahi Gadis 17 Tahun Dengan Mas Kawin, Emas, Uang dan Honda PCX
Baca juga: Usai Dievakuasi Basarnas Bali, Nahkoda Kapal Berbendera Liberia Dibawa ke RSUP Sanglah
Tak hanya itu, ada pula rekaman video yang memperlihatkan Noni saat membacakan surat pernyataan bahwa Abah Sarna tidak akan menggugat apa pun harta yang telah diberikan kepada Noni yang menjadi mas kawin.
Sebelumnya, Sarna dan Noni melangsungkan pernikahan pada 9 Oktober 2020.
Dalam pernikahan tersebut, Sarna pun memberikan berbagai barang sebagai barang bawaan kepada pengantin perempuan, seperti sepeda motor, mesin cuci, kasur, lemari, hingga perabotan rumah tangga lainnya, serta mas kawin 11 gram emas dan uang Rp 10 juta.

Pernikahan tersebut diselenggarakan di kediaman mempelai wanita di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.
Pernikahan Viral