Berkah Libur Panjang untuk The Nusa Dua, Okupansi Naik Dalam 3 Hari, Disiplin Prokes Adalah Kunci
Mulai tanggal 27-30 Oktober, tingkat hunian kamar harian rata-rata The Nusa Dua berkisar antara 13 persen sampai 23,5 persen.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita mengatakan penerapan protokol kesehatan ternyata menjadi daya tarik yang mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Bali.
Hal ini terlihat dari adanya perkembangan positif tingkat hunian kamar di The Nusa Dua.
Hingga akhir Oktober 2020, tercatat tingkat hunian kamar rata-rata di The Nusa Dua mencapai 8,71 persen.
Meningkat dibanding bulan September yang hanya sebesar 4,63 persen.
"Tingkat hunian kamar bulan Oktober ini juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tingkat hunian kamar pada awal masa pandemi yang pernah menyentuh angka di bawah 2 persen," ujarnya, Minggu (1/11/2020).
Selama libur panjang ini, tingkat hunian kamar juga menunjukkan lonjakan.
Mulai tanggal 27-30 Oktober, tingkat hunian kamar harian rata-rata The Nusa Dua berkisar antara 13 persen sampai 23,5 persen.
Baca juga: Libur Panjang, Ini 6 Tempat Wisata Favorit di Bali: Dari Pinggan Kintamani hingga Pantai Pandawa
”Sejak dibuka kembali bagi kunjungan wisnus pada 31 Juli lalu, bisnis pariwisata di The Nusa Dua mulai berangsur-angsur bergerak. Kami bersyukur atas pertumbuhan tingkat hunian kamar di The Nusa Dua dan kami optimistis tren positif ini akan terus terjaga dengan promosi serta konsistensi kami dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Ngurah Ardita.
"Peningkatan operasional yang dibarengi penerapan protokol kesehatan ketat yang kami terapkan hingga saat ini telah mampu menjaga kawasan The Nusa Dua tetap menjadi destinasi wisata yang steril dari penularan Covid-19," sambungnya.
Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di Kawasan The Nusa Dua, pemeriksaan kesehatan dimulai dari pintu gerbang utama The Nusa Dua dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengunjung, pemeriksaan identitas diri dan reservasi tempat yang dituju yang merupakan salah satu syarat masuk ke Kawasan The Nusa Dua.
ITDC akan memastikan wisatawan menggunakan masker selama beraktivitas dalam kawasan, selalu mencuci tangan dengan teratur dan melakukan physical distancing.
Baca juga: 9.500 Wisatawan Serbu Bali Selama Libur Panjang, Melebihi 50% dari Hari Biasanya di Situasi Pandemi
Untuk memastikan pelaksanaan physical distancing, ITDC menerapkan crowd management dengan membatasi jumlah pengunjung di suatu lokasi maksimal 25 orang.
Selain itu juga menerapkan Queue and Interaction Management dengan mengatur jarak antrian pengunjung sehingga dapat mencegah penumpukan pengunjung.
ITDC menggunakan sistem cashless berupa penggunaan sistem QRIS untuk transaksi wisatawan di seluruh area The Nusa Dua sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.
Selain menggunakan QRIS, pengunjung dapat menggunakan debit dan kartu kredit semua Bank, E-Wallet, E-Money semua bank, dan Online Channel untuk bertransaksi.
Fasilitas penunjang pelaksanaan protokol kesehatan juga telah disiapkan didalam kawasan antara lain tempat cuci tangan sebanyak 5 lokasi, signage physical distancing sebanyak 14 titik dan toilet.
Untuk memastikan tingkat kebersihan kawasan, kegiatan penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara rutin dan terjadwal sebanyak 2 kali sehari.
Sebagai pengelola kawasan, ITDC juga terus memberikan himbauan kepada tenant dan pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten.
Di samping berinovasi dengan pengelolaan destinasi wisata dengan dibarengi protokol kesehatan, saat ini ITDC juga tengah melakukan re-designing Master Plan The Nusa Dua.
Re-designing Master Plan ini merupakan peremajaan dari Master Plan sebelumnya yang terakhir dibuat tahun 1987.
Visi perancangan kawasan The Nusa Dua adalah sebagai Smart Resort Pertama di Indonesia.
Kawasan ini diharapkan dapat menjadi proyek percontohan di Indonesia khususnya dalam pengembangan kawasan resor berbasis smart platform.
Master plan disusun agar dapat mendorong pengembangan kawasan The Nusa Dua menjadi destinasi resor berstandar internasional dengan menciptakan suasana yang nyaman dan menyenangkan di dalam area resor.
Inovasi dan Adaptasi
Terdapat beberapa prinsip perancangan yang akan diterapkan pada master plan The Nusa Dua yaitu; Memperkuat axis, pemandangan dan konektivitas; Menetapkan jarak berjalan yang sesuai di sepanjang jalan utama dan jalur tepi pantai; Meningkatkan konektivitas The Nusa Dua; Memperkenalkan aktivitas rekreasi air; Membuat pusat-pusat destinasi baru dan Menggunakan orientasi Kosmologi Bali (Sanga Mandala).
“ITDC sebagai pengelola destinasi wisata terus melakukan inovasi dan adaptasi guna mengikuti perkembangan dan kondisi industri pariwisata agar destinasi wisata yang kami kelola memiliki keunggulan dibanding destinasi wisata lainnya dan selalu menjadi pilihan tempat berlibur bagi wisatawan," jelas Ngurah Ardita.
Nilai inovasi dan adaptasi ini mutlak dilakukan karena sejalan dengan pilar 5 Prioritas Kementerian BUMN dan nilai Inovasi yang termasuk dalam core value BUMN.
"Kami berharap dengan inovasi dan pengembangan bisnis yang kami lakukan dapat mendorong kebangkitan industri pariwisata Indonesia paska Pandemi,” tuturnya. (*)