Keponakan 9 Tahun Menjerit di Ranjang, Sang Paman Beraksi setelah Mencongkel Pintu Kamar

Keponakan 9 Tahun Menjerit di Ranjang, Sang Paman Beraksi setelah Mencongkel Pintu Kamar

World of Buzz
Ilustrasi pencabulan 

"Padahal dirinya telah memiliki istri dan satu orang anak perempuan yang masih berumur 10 bulan," jelasnya.

"Untuk hukumannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun," tandasnya.

Sementara, dari pengakuan tersangka, dirinya khilaf ketika melihat korban tengah tertidur sendirian di rumahnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pria Beristri di PALI Tega Berbuat Asusila Kepada Keponakan Sendiri, Korban Menjerit dan Menangis

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved