Corona di Indonesia
Penanganan Pandemi Covid-19 Diyakini Masih Jadi Penentu Pertumbuhan Ekonomi 2021
Bila pandemi belum usai dan penanggulangannya lambat, Piter memprediksi, pertumbuhan ekonomi tidak mampu tembus 5% di 2021 seperti proyeksi pemerintah
TRIBUN-BALI.COM - Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, pertumbuhan ekonomi tahun 2021 mendatang masih bergantung pada penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
Bila pandemi belum usai dan penanggulangannya lambat, Piter memprediksi, pertumbuhan ekonomi tidak mampu tembus 5% di 2021 seperti proyeksi pemerintah.
Sebab, pandemi akan menentukan arah seluruh aspek pertumbuhan ekonomi baik konsumsi rumah tangga, investasi, perdagangan ekspor, maupun belanja pemerintah.
Di sisi lain, meski belanja negara pada 2021 naik, tapi pemerintah memastikan tidak ada kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun bagi yang pensiun.
Baca juga: Jejak-jejak Kerajaan Majapahit Masuk Bali, Kisah Keraton Linggarsa Pura di Samplangan Gianyar
Baca juga: Kisah Perjuangan Anak Penjual Jagung Jadi Pilot Wanita Pertama TNI AD,hingga Berhasil Lulus Cumlaude
Baca juga: Eks Bali United Ini Gabung Mitra Devata, Siap Tampil di Tur Solo-Yogyakarta
Pemerintah hanya bisa menyokong konsumsi PNS melalui tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Namun, Piter mengatakan, naik atau tidak gaji PNS, tidak banyak pengaruhnya kepada pertumbuhan ekonomi ke depan.
“Yang paling berpengaruh adalah pandemi.
Kalau pandemi masih berlangsung pertumbuhan ekonomi dipastikan rendah atau bahkan masih negatif,” kata Piter kepada Kontan.co.id, Selasa (3/11/2020).
Adapun dari sisi penganan kesehatan akibat pandem Covid-19, pemerintah menggarkan sebesar Rp 25,4 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pagu anggaran kesehatan PEN 2020 sejumlah Rp 87,55.
Anggaran kesehatan PEN tahun depan diarahkan untuk pengadaan vaksin Covid-19, imunisasi, sarpas, laboratorium litbang, dan cadangan bantuan iuran BJPS untuk PBPU dan BP.
Sebagai catatan, sebagian besar dana PEN untuk kesehatan, di luar pagu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp 84,3 triliun, belanja pusat kesehatan Rp 22 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kesehatan Rp 39 triliun.(*)