Penanganan Covid
Percepat Penanganan Pandemi Covid-19, Badung Rekrut Relawan Contact Tracer dan Data Manager
Pemerintah Kabupaten Badung mulai membuka rekrutmen bagi para relawan Contact Tracer
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung mulai membuka rekrutmen bagi para relawan Contact Tracer.
Relawan yang lolos akan diberi tugas sampai Desember 2020, untuk melacak kasus positif Covid-19 di Badung, Bali.
Bahkan segala pembiayaan berkaitan dengan perekrutan ini semuanya dari pusat.
Bahkan untuk di Badung saat ini membutuhkan sebanyak 65 relawan.
Baca juga: Update Covid-19 di Denpasar 3 November 2020, Sembuh 23 Orang, Kasus Positif Bertambah 13 Orang
Baca juga: Update Covid-19 Bali, 3 November: Kasus Positif Bertambah 60 Orang, 81 Pasien Sembuh dan 1 Meninggal
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD, Pjs. Bupati Badung Sampaikan Lima Ranperda
Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta mengatakan, rekrut relawan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat Nomor : B-091/SATGAS/PD.01.02/10/2020, tertanggal 27 Oktober 2020, perihal Rekrutmen Relawan Pelacak Kontak (Contact Tracer) dan Petugas Data (Data Manager) di 51 Kabupaten/Kota Provinsi Prioritas, serta guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
“Saat ini di Badung dibutuhkan 65 relawan yang akan bekerja sebagai Contact Tracer dan Petugas Data. Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 5 November 2020 pukul 09.00 Wita,” ujarnya
Gunarta menjelaskan, setelah usai mendaftar, pada hari itu juga langsung dilaksanakan seleksi administrasi dan tes lisan.
Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada hari itu juga.
Mantan Dirut RSD Mangusada itu mengatakan, nantinya, para relawan ini bakal ditempatkan di sejumlah puskesmas dan mereka akan bekerja selama delapan jam dalam sehari.
Lebih lanjut disampaikan tujuan perekrutan relawan ini adalah pertama untuk mengidentifikasi seluruh kontak erat dengan kasus terkonfirmasi (suspect), kedua menilai status kesehatan seluruh kontak dan melakukan follow up serta melakukan tindakan rujukan bagi suspect sesuai prosedur.
Terakhir yang ketiga adalah mengelola seluruh kasus dan suspect melalui respon karantina dan isolasi sesuai prosedur yang berlaku.
“Surat perekrutan sudah kami kirimkan kepada perbekel dan lurah untuk membantu menyebarluaskan informasi ini,” katanya.
Menurut dr. Gunarta, persyaratan bagi relawan pelacak kontak ialah pendidikan minimal DIII bidang kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Sedangkan, persyaratan untuk Petugas Data tingkat Kabupaten/Kota ialah pendidikan minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.
“Bagi masyarakat yang berminat menjadi relawan pelacak kontak bisa dengan mengakses/mengisi data rekrutmen link: http://bit.ly/ RekrutmenVolunterContactTracing,” tungkasnya. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak