Corona di Indonesia
Perguruan Tinggi Negeri Bisa Raih Rp 1,3 Triliun, Ini Syaratnya, Anggaran PTS Juga Akan Naik
Nadiem mengatakan, perguruan tinggi negeri akan mendapatkan tambahan pendanaan berdasarkan capaian ini.
Perguruan Tinggi Negeri Bisa Raih Rp 1,3 Triliun, Ini Syaratnya, Anggaran PTS Juga Akan Naik
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan insentif capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) ditujukan untuk perguruan tinggi negeri.
Nadiem mengatakan, perguruan tinggi negeri akan mendapatkan tambahan pendanaan berdasarkan capaian IKU.
"Perguruan tinggi negeri yang berhasil meningkatkan IKU untuk mencapai target, akan diberi tambahan pendanaan di tahun 2021, dan ini akan total tahun ada evaluasi tersebut," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring yang disiarkan Channel Youtube Kemendikbud RI, Selasa (3/11/2020).
Bagi perguruan tinggi negeri yang mencapai target IKN, alokasi dasar akan meningkat hingga sebesar Rp 800 miliar dan bonus di atas itu Rp 500 miliar.
Baca juga: Terkait Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dilaporkan Anak Buah Sendiri, Begini Reaksinya
Baca juga: Mensesneg Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi
Sehingga total perguruan tinggi negeri yang mencapai target IKN bisa mendapatkan dana Rp 1,3 triliun.
"Untuk perguruan tinggi negeri yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud. Dan penggunaan bonus bergantung pada bentuk hukum perguruan tinggi negeri. Tetapi, setidaknya sudah pasti dapat digunakan untuk bonus kinerja SDM," ucap Nadiem.
Kemendikbud sebelumnya menghitung pemberian dana untuk perguruan tinggi negeri berdasarkan alokasi dasar dan dana-dana afirmasi.
Saat ini, Kemendikbud menambahkan komponen insentif dari capaian IKU.
Seperti diketahui, Kemendikbud menetapkan delapan IKU untuk mengukur capaian perguruan tinggi negeri.
Kemendikbud bakal melakukan pemantauan terhadap IKU yang dicapai oleh perguruan tinggi.
Penilaian melalui IKU ini ditujukan bagi kampus untuk mendapatkan dana apresiasi dari Kemendikbud.
Tranformasi pendanaan ini masuk dalam episode terbaru kebijakan pendidikan Merdeka Belajar.
Pada episode keenam Merdeka Belajar ini, Kemendikbud meluncurkan kebijakan mengenai perubahan pada pendanaan perguruan tinggi.
"Sebagai upaya pengembangan Merdeka Belajar di lingkungan pendidikan tinggi, terobosan pendanaan yang fundamental untuk mengakselerasi tercapainya Indonesia maju telah kami siapkan," ujar Nadiem.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk mengukur capaian perguruan tinggi.
Indikator pertama adalah kualitas lulusan. Menurut Nadiem, penentu kualitas lulusan kelayakan pekerja.
Sehingga menurut Nadiem, penilaian ini bukan hanya berdasarkan penyerapan di dunia pekerjaan, melainkan juga pendapatan dari para lulusan.
"Kedua, berapa jumlah mahasiswa di perguruan tinggi itu yang mendapat pengalaman di luar kampus. Mengerjakan project based learning, magang, mengajar, riset, project sosial, atau berwirausaha di luar lingkungan kampus. Kita akan ukur dan itu akan menjadi bagian dari IKU," ucap Nadiem.
Indikator ketiga adalah jumlah dosen yang punya pengalaman di luar kampus dan pengalaman di dunia industri.
Indikator untuk melihat pengalaman dosen dalam mencari perspektif baru dan pengalaman baru.
Selanjutnya, indikator keempat adalah jumlah praktisi yang diundang untuk mengajar berbagai macam mata kuliah di perguruan tinggi tersebut.
"Ini yang kita maksud dengan link and match. Ini ujung-ujungnya adalah manusia. Bagaimana universitas itu membuka dengan berbagai macam jenis dosen yang datang untuk mengajar, walaupun mereka masih di industri atau di sektor-sektor lain," tutur Nadiem.
Indikator kelima adalah jumlah riset yang dilakukan dosen di dalam sebuah perguruan tinggi.
IKU mencatat manfaat nyata dari riset yang menghasilkan inovasi produk, inovasi kebijakan, riset terapan, dan hingga publikasi di tingkat internasional, serta pengakuan yang didapatkan.
Pada indikator keenam adalah jumlah program studi yang bekerjasama dengan mitra kelas dunia.
Mitra tersebut dapat berasal dari industri kelas dunia, kampus internasional, LSM kelas dunia.
Nadiem mengatakan semakin banyak prodi yang bermitra dengan berbagai sektor, maka semakin besar pula pernikahan masal yang terjadi. Serta makin banyak manfaaat untuk mahasiswa.
"Ketujuh, Ini adalah IKU yang spesial, yang melihat di dalam ruang kelas di perguruan tinggi kita. Kami akan ukur, berapa jumlah mata kuliah yang penilaiannya berbasis project based, kerjasama untuk menciptakan suatu portofolio atau proyek, menciptakan suatu hasil," ungkap Nadiem.
Indikator yang terakhir dalam IKU adalah jumlah prodi yang punya standar internasional.
Anggaran Naik
Kemendikbud juga bakal meningkatkan anggaran yang akan disalurkan kepada perguruan tinggi negeri dan swasta pada tahun 2021 mendatang.
Kenaikan anggaran hingga sebesar 70 persen tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dari perguruan tinggi.
"Untuk mencapai hasil-hasil mutu yang kita inginkan. Kabar gembira di tahun 2021, Kemendikbud akan meningkatkan total anggaran yang disalurkan ke perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta sebesar 70 persen," ujar Nadiem.
Nadiem menegaskan peningkatan anggaran ini diberikan berdasarkan peningkatan kinerja dari perguruan tinggi.
Selain itu, kenaikan anggaran ini untuk mendorong perguruan tinggi melakukan diferensiasi.
"Komponen terbesarnya harus berdasarkan kinerja dan berdasarkan program dan berbasis proposal yang baik dan berbasis misi diferensiasi masing-masing perguruan tinggi," ucap Nadiem.
Dirinya berharap peningkatan anggaran ini dapat memacu peningkatan kualitas dari perguruan tinggi.
"Jadinya, kita akan tingkatkan anggaran, tapi dalam kondisi-kondisi bahwa peningkatan yang ingin kita harapkan itu tercapai," pungkas Nadiem.(Tribun Network/fah/wly)