Resmi Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Panduan & Daftar Via www.prakerja.go.id

Resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka. Berikut ini alur dan panduan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11.

Editor: Ady Sucipto
ADITYA PRADANA PUTRA/Antara via Kompas.com
Banyak pekerja yang di-PHK berusaha mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan lewat skema Kartu Prakerja. 

TRIBUN-BALI.COM - Resmi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 telah dibuka. 

Berikut ini alur dan panduan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

Untuk diketahui pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dilakukan secara online dengan login di laman resmi www.prakerja.go.id

Informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 disampaikan secara langsung melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.

"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!"

"Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu membenarkan kabar terkait dibukanya pendaftaran prakerja gelombang 11 ini.

Louisa mengatakan, animo masyarakat yang tinggi membuat Komite Cipta Kerja (KCK) segera membuka kembali pendaftaran program ini.

"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," kata Louisa kepada Tribunnews.com, Senin (2/11/2020).

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," tambahnya.

Pada gelombang ini, kuota yang disediakan hampir mencapai 400.000 orang.

Kemudian, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.

Menurutnya, penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas.

Daftar tersebut diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved