Web Pasar BRI, Solusi untuk Bantu Pedagang Berjualan di Pasar pada Masa Pandemi Covid-19

Keberadaan website tersebut menjadi solusi sekaligus alternatif bagi para pedagang untuk berinteraksi dengan konsumen tanpa tatap muka.

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Pemimpin Wilayah BRI Denpasar, Ida Bagus K. Subagia 

Dalam hal memperkuat ekonomi nasional dimasa pendemi Covid-19, sekaligus mendukung program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), BRI juga menyalurkan pinjaman KUR Super Mikro yang telah dimulai sejak 7 September 2020.

Kredit KUR Super Mikro ini sangat membantu untuk menambah modal usaha para pelaku usaha dengan plafond pinjaman maksimal Rp 10 juta tanpa agunan.

Kanwil BRI Denpasar sendiri diberikan target penyaluran KUR Super Mikro sebesar Rp 390 M dan telah tersalurkan sebanyak Rp 206,28 M dan khusus untuk  Provinsi Bali, dari kuota Rp 177 M,  telah tersalurkan sebesar Rp 96,94 M.

"Kami optimis dapat menyalurkan seluruh target kuota KUR BRI dan KUR Super Mikro BRI hingga akhir tahun 2020 ini," ungkap Ida Bagus K. Subagia dalam berita pers yang diterima Tribun Bali pada Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, syarat pengajuan KUR BRI (Mikro dan Kecil)  maupun KUR Super Mikro BRI sangat mudah.

Untuk mendapatkan KUR Mikro dengan plafond maksimal sebesar Rp. 50 Juta, nasabah hanya perlu memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama enam bulan dan menyiapkan dokumen berupa e-KTP/ Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, akta nikah, surat IUMK/ Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) atau Surat Keterangan Domisili .

Untuk mendapatkan KUR Kecil BRI dengan plafond lebih dari Rp.50 Juta sampai dengan Rp.500 Juta dan persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan sama dengan KUR Mikro BRI, hanya terdapat tambahan dokumen berupa SIUP, TDP, NPWP, SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya. 

Sedangkan untuk KUR Super Mikro BRI, plafond yang diberikan maksimal sebesar Rp.10 Juta.

Calon Debitur merupakan Pekerja terkena PHK atau Ibu Rumah Tangga yang melakukan usaha produktif dan belum pernah menerima KUR.

Lama usaha tidak dibatasi, dapat kurang dari 6 bulan ataupun usaha baru dengan persyaratan mengikuti program pendampingan formal/ informal, tergabung dalam suatu kelompok usaha, atau memiliki keluarga yang telah memiliki usaha.

"KUR BRI (Mikro dan Kecil, red) kami tawarkan dengan suku bunga 6 persen efektif pertahun. Khusus untuk KUR Super Mikro, Suku Bunga 0 persen sampai dengan 31 Desember 2020 (diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6 persen, red). Setelah 31 Desember 2020, suku bunga KUR Super Mikro normal 6 persen efektif pertahun" jelasnya.

Selain itu,  BRI juga dipercaya sebagai Bank Penyalur Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp. 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang berhak di Provinsi Bali sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementrian Koperasi sebanyak 93.303 rekening nasabah.

Ida Bagus K. Subagia menyebutkan, kedepannya, BRI selalu berupaya menjadi Bank terbaik pilihan masyarakat untuk segala kebutuhan perbankan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved