Penanganan Covid
Razia Masker di Desa Kesiman Petilan Denpasar, 13 Pelanggar Terjaring
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom sayoga mengatakan, dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 13 orang pelanggar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rabu (4/11/2020) digelar penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) di Denpasar.
Operasi ini dilaksanakan di wilayah Desa Kesiman Petilan Denpasar tepatnya di areal perempatan Jalan Wr.Supratman – Jalan Waribang dan Jalan Sulatri.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom sayoga mengatakan, dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 13 orang pelanggar.
Sebanyak 10 pelanggar didenda sementara 3 orang dibina,” kata Sayoga.
Baca juga: Tahun Depan, Pemkah Gianyar Akan Perbaiki 302 Rumah Warga yang Tak Layak
Baca juga: Biden Vs Trump, Sempat Tertinggal Jauh, Donald Trump Kejar Joe Biden, Suara Elektoral 213 Vs 220
Baca juga: Jutaan Warga AS Terima Telepon Misterius pada Hari Pemilihan Presiden Amerika Serikat
Adapun yang terlibat dalam kegiatan ini yakni dari unsur Kades dan unsur perangkat desa/linmas Kesiman Petilan, unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan PPNS
Ia menambahkan, masing-masing pelanggar didenda Rp 100 ribu.
Penerapan denda ini menyusul diterapkannya sanksi Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum.
Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.
“Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama seharusnya tak ada yang keberatan dengan aturan ini.
Dan jika tak ingin didenda maka harus mengikuti aturan yang ada.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya. (*)
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak