Demo AWK
Sikap MDA Bali Terkait Kasus AWK, Dukung Proses Hukum dan Perjuangan Krama Adat
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus AWK
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
PHDI Bali juga minta AWK untuk melakukan klarifikasi terkait ucapannya yang mengatakan boleh melakukan seks bebas asal memakai kondom.
Apalagi dalam video yang beredar, AWK mengucapkan hal itu di hadapan siswa.
"Untuk proses hukum atas dugaan penistaan simbol Hindu terkait Ida Bhatara Dalem Ped, kami mendukung proses yang tegas dan profesional dari aparat penegak hukum terhadap kasus AWK yang telah dilaporkan ke kepolisian," katanya.
Pihaknya mempercayakan proses hukum ini kepada kepolisian.
Hal ini juga harus dapat menjadi pembelajaran bagi AWK agar ke depan tidak mengulangi perbuatannya.
Pihaknya juga meminta PHDI Pusat memberi atensi lebih cepat yang menyangkut tuntutan pencabutan pengayoman ISKCON/ Hare Krisna.
Dengan demikian umat di Bali mendapat gambaran tentang proses yang sudah berlangsung di pusat.
Walaupun demikian, Sudiana juga meminta umat yang melakukan demonstrasi agar tertib dan berjalan damai.
"Jangan memakai kata-kata kasar agar berjalan dengan tertib dan benar-benar aksi damai," katanya.
Raja Se- Bali Minta AWK Haturkan Guru Piduka
Raja puri se- Bali menggelar pertemuan di Puri Agung Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Minggu (1/11/2020).
Pertemuan yang dihadiri PHDI, Majelis Desa Adat (MDA) Bali, dan Kanwil Kemenag ini membahas soal penyebaran aliran Hare Krisna (HK) dan kekisruhan yang dilakukan Arya Wedakarna (AWK) atas ucapannya yang menyinggung bhatara sesuhunan di sejumlah pura di Bali.
Baca juga: Raja Se-Bali Lakukan Pertemuan, Dukung Proses Hukum dan Minta AWK Haturkan Guru Piduka di Pura
Selain AWK dinilai harus meminta maaf, ia juga diharuskan menggelar upacara guru piduka (meminta maaf secara niskala) di pura yang sesuhunannya disinggung dalam video dharmawacanya yang viral.
Terkait adanya pihak yang melaporkan perkataan AWK, puri sejebag Bali mendukung hal tersebut, namun dengan catatan agar tidak melakukan demonstrasi yang dapat merusak kondusivitas Bali.