KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pilkada Serentak, Nama Daerah Ini Disebut-sebut

KPK telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan pilkada.

Editor: Kander Turnip
Tribun Bali
Ilustrasi Pilkada Serentak. 

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pilkada Serentak, Nama Daerah Ini Disebut-sebut

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyelidikan dugaan korupsi terhadap beberapa calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada Serentak 2020.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan, lembaga antirasuah itu akan mengawasi jalannya proses Pilkada Serentak 2020 agar tidak ternodai oleh praktik rasuah.

”Komisi Pemberantasan Korupsi telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan pilkada," kata Nawawi dalam kegiatan Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan kanal Youtube KPK, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Artis Vanessa Angel Menangis Dengar Vonis Hakim, Suami: Ini Sangat Berat

Baca juga: 3 Jemaah Umrah Indonesia Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan KJRI Jeddah

Nawawi tidak mengungkap nama pasangan calon maupun lokasi pasangan calon tersebut berkontestasi.

Namun, menurit mantan hakim tindak pidana korupsi itu, penyelidikan dilakukan terhadap pasangan calon kepala daerah di luar Provinsi Sulawesi Utara.

"Syukur Alhamdulilah kalau bisa kami sebutkan itu di luar Sulawesi Utara," ucap Nawawi.

Meski belum ada penyelidikan di Sulawesi Utara, Nawawi menegaskan hal itu tidak berarti pihaknya berhenti melakukan pengawasan di daerah yang dipimpin Olly Dondokambey itu.

"Tadi kami sebutkan bahwa untuk Sulawesi Utara ini ada Korwil III KPK yang tergabung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat. Korwil di daerah ini tidak hanya bicara di dalam bidang pencegahan tetapi juga dalam bidang penindakan," ujarnya.

Nawawi menegaskan, tim Koordinasi Wilayah KPK yang tersebar di sejumlah daerah tidak hanya melakukan pencegahan, tetapi juga penindakan.

"Kami ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan pilkada ini, terlebih dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini," kata Nawawi.

Tidak seperti instansi aparat penegak hukum lainnya, KPK akan tetap menindak para calon kepala daerah yang melakukan korupsi di tengah masa penyelenggaraan pilkada.

"Kami memastikan bahwa tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam situasi apapun terus berlanjut," ujar Nawawi.

Tak lupa ia mengingatkan pasangan calon kepala daerah untuk bersikap cermat atas kepentingan ekonomi donatur yang mensponsori mereka di Pilkada Serentak 2020.

"KPK mengingatkan cakada mewaspadai pamrih sponsor Pilkada," ucap dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved