Laporkan Akun FB Nanang Kelor ke Polda Bali, AWK: Saatnya Saya Bertindak

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) melaporkan akun Facebook dengan nama Nanang Kelor.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Anggota DPD RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) melaporkan akun Facebook dengan nama Nanang Kelor.

AWK menduga kuat pmilik akun Nanang Kelor memiliki kaitan dengan oknum pelaku yang diduga memukul dirinya saat kericuhan demonstrasi di Kantor DPD RI Bali, pada 28/10/2020 lalu.

"Akun Nanang Kelor yang provokatif ini, kita tahu dia siapa, alamat di mana, ada operator di baliknya, dan operator ini ada hubungannya dengan yang memukul saya tanggal 28 Oktober 2020," kata AWK itu kepada Tribun Bali di Mapolda Bali, Kamis (5/11/2020).

AWK melaporkan hal tersebut ke Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali didampingi kuasa hukumnya, Kamis (5/11/2020).

Selain akun Nanang Kelor, AWK menempuh jalur hukum untuk mengusut pelaku dugaan tindak pemotongan video dan dugaan pencemaran nama baik sejumlah akun sosial media yang dia nilai mengundang keresahan masyarakat Bali.

Anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna saat mendatangi Dit Reskrimsus Polda Bali, Kamis (5/11/2020).
Anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna saat mendatangi Dit Reskrimsus Polda Bali, Kamis (5/11/2020). (Istimewa)

"Laporan ini merupakan tindak lanjut atas terhadap pemotongan dua video resmi saya selaku anggota DPD RI hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Potongan video itulah yang menyebabkan masyarakat demonstrasi di tengah pandemi covid-19," kata AWK saat memberikan keterangan pers kepada media.

"Atas petunjuk dari penasehat dan lembaga pada hari ini saya melaporkan ke Cyber Crime Krimsus Polda Bali," sambungnya.

"Beberapa akun provokatif yang mengarah ke dugaan pencemaran nama baik salah satunya adalah Nanang Kelor dan ada beberapa akun-akun lain yang sudah saya sampaikan ke Polda Bali, ada tiga sampai lima akun," sebutnya.

Menurut AWK, akun-akun media sosial yang dia laporkan tersebut sudah sangat nyata beredar dan mengarah pada unsur pencemaran nama baik.

AWK mengaku kinerjanya sebagai anggota DPD RI Bali terganggu oleh akun-akun tersebut.

"Saatnya saya bertindak, terutama akun Nanang Kelor kita sudah tahu, itu siapa, alamat di mana, itu merupakan akun real," tandasnya.

AWK berharap masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan.

"Video yang dipotong ada 2 saat Dharma wacana di SMAN 2 Tabanan dan Dharma wacana di Pura di Tabanan. Video itu adalah video lama tiga tahun yang lalu. Saya tidak tahu apa maksud dan tujuan mereka. Dari penyelidikan nanti kita lihat. Saya percaya Polda Bali ahli untuk menelusuri ini," imbuhnya.

Baca juga: Menyeberang dari Nusa Penida ke Klungkung untuk Ikut Demo AWK, Warga: Kami Sangat Tersinggung

MDA Bali Kirim Surat ke Badan Kehormatan DPD RI
Diberitakan sebelumnya, Selasa (3/11/2020), perwakilan elemen masyarakat di Nusa Penida menggelar aksi damai di depan Monumen Puputan Klungkung. Massa melayangkan tiga tuntutan terhadap AWK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved