Penanganan Covid
Tim Terpadu Temukan Lagi Pelanggar, 8 Orang Terjaring Tanpa Masker di Badung
Tim Terpadu yang menggelar Ops Yustisi di wilayah Kuta kembali menemukan pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menyasar wilayah Kuta, Tim Terpadu yang menggelar Ops Yustisi kembali menemukan pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Pada Sabtu (7/11/2020), petugas gabungan yang terdiri dari Polri dan Linmas sebanyak 15 orang menemukan pelanggar yang tidak memakai masker.
Sesuai Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020, Tim Terpadu langsung mencatat data diri atau identitas dan memberikan tindakan ke delapan orang pelanggar prokes.
"Di wilayah Kuta, Tim Terpadu Ops Yustisi yang berjumlah 15 orang menemukan 8 pelanggar tanpa memakai masker," ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu (7/11/2020) siang.
Baca juga: Murah Hati, 4 Zodiak Ini Tak Ragu Membantu Orang Lain, Leo Sangat Tulus dalam Memberi
Baca juga: 3 Zodiak Ini Bermulut Ember, Terkenal Suka Bocorin Rahasia Orang Lain, Siapa Saja Mereka?
Baca juga: Apakah Resesi Selalu Berujung Krisis? Ekonom: Faktor Resesi Tahun Ini Berbeda dengan Tahun 1998
"Kedelapan orang tersebut selanjutnya dicatat identitasnya dan diberikan tindakan sesuai Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020," lanjutnya.
Sebelumnya, petugas yang menggelar apel bersama di Jalan Kunti Timur depan Kantor Lurah Seminyak, Kuta, Badung, Bali, sekitar pukul 09.00 Wita.
Tim Terpadu yang dipimpin Pawas I Nyoman Wina didampingi Padal Gusti Ketut Suarbayasa langsung menyusuri target Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kehidupan era baru.
Jika menemukan pelanggar yang tidak taat prokes, baik masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menyediakan alat pencuci tangan di warung atau toko langsung ditindak oleh petugas Tim Terpadu.
"Untuk target operasi yang dilakukan hari ini berlangsung di Jalan Kunti Timur, Seminyak, Kuta, Badung. Dari lokasi tersebut, ditemukan 8 orang yang melanggar," tambahnya.
"Setelah ditindak, petugas selanjutnya memberikan imbauan untuk tertib mengikuti prokes untuk mencegah virus Corona," ucap Iptu Ketut Sukadi saat dihubungi Tribun Bali terpisah.(*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak