Ari Setia Dibangunkan Polisi Lalu Disuruh Tunjukkan Tempat Menyimpan Sabu

Ari Setia Budi (29) warga Tuban yang kos di Jalan Kejawan Putih Tambak V Surabaya tak menyangka akan didatangi polisi

surya.co.id/firman rachmanudin
Ari Setia Budi dan sejumlah barang bukti diperlihatkan polisi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (9/11/2020).  

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Ari Setia Budi (29) warga Tuban yang kos di Jalan Kejawan Putih Tambak V Surabaya tak menyangka akan didatangi polisi dini hari. 

Tanpa suara gaduh, polisi berpakaian preman itu langsung mendobrak pintu kos Ari, Sabtu (7/11/2020).

Dengan terkaget, Ari yang sudah lelap kemudian terhenyak menatap lima polisi berpakaian preman masuk ke kosnya.

"Tanpa berbelit, kami langsung melakukan interogasi dan penggeledahan agar tersangka menunjukkan dimana ia menyimpan narkotika jenis sabu," kata Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Senin (9/11/2020).

Saat digeledah, polisi akhirnya menemukan satu poket sabu seberat 0,29 gram yang disimpan Ari di lemarinya.

"Tidak hanya poket sabu, ada juga plastik klip sisa sabu sebanyak 16 buah. Kami temukan juga di tempat sampah kamar tersangka," tambahnya.

Untuk proses lebih lanjut, Ari dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Saat diinterogasi kembali, Ari mengaku baru tiga bulan terkahir aktif mengkonsumsi sabu.

Sabu itu dibelinya dari seseorang di wilayah Mulyorejo dengab harga 150 ribu.

"Pengakuannya memang digunakan sendiri. Bekas plastik klip itu merupakan bekas paket sabu yang sudah dikonsumsinya," tandas Eko.

Saat inipolisi masih menyelidiki pemasok sabu kepada Ari. 

Tersangka dan barang bukti sabu saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.(*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved