Pilkada Serentak

Sebulan Jelang Pencoblosan, KPU Denpasar Kebut Perakitan Kotak Suara

Sejumlah orang tampak sedang sigap menyusun karton untuk dibentuk menjadi kotak suara yang akan dipakai dalam coblosan nanti.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas merakit kotak suara di kawasan Kertalangu, Denpasar, Senin (9/11/2020) . KPU Denpasar mulai merakit kotak suara yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Denpasar pada 9 Desember mendatang. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebulan jelang pencoblosan Pilkada Kota Denpasar yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang, KPU Kota Denpasar mulai mengkebut persiapan-persiapan untuk mensukseskan hajatan lima tahunan tersebut.

Salah satunya adalah dengan mempersiapkan logistik pencoblosan, seperti yang terlihat di Gudang KPU Denpasar, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kesiman Kertalangu, Denpasar, Senin (9/11/2020).

Sejumlah orang tampak sedang sigap menyusun karton untuk dibentuk menjadi kotak suara yang akan dipakai dalam coblosan nanti.

Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya mengatakan bahwa kotak suara yang sedang disusun tersebut merupakan logistik yang berasal dari KPU RI.

Baca juga: Ops Yustisi Sasar Pasar Adat Jimbaran, 9 Orang Terjaring karena Tak Pakai Masker

Baca juga: Sepekan Pasca Libur Panjang Tren Kasus Covid-19 Melandai, Cok Ace: Berkat Usaha Bersama Taat Prokes

Baca juga: PLN dan TNI AL Tandatangani Perjanjian Tukar Menukar Tanah BMN seluas 12.000 M²

“Jadi KPU Denpasar dalam rangka Pilwali ini sudah melakukan proses pengadaan, dan sudah logistik untuk Pilwali yang sudah diterima, salah satunya kotak suara yang pengadaannya dari KPU RI,” ujar dia.

Arsa menyebut bahwa pihaknya sudah menerima sebanyak 1.207 kotak suara dari KPU RI.

 Nantinya, jumlah tersebut akan dibagi ke 1.202 TPS yang ada di seantero Kota Denpasar dan di empat kecamatan sebanyak 4 kotak suara, serta di Kantor KPU Denpasar sebanyak 1 kotak suara.

“KPU Denpasar sudah menerima sebanyak 1.207 kotak suara yang akan digunakan untuk 1202 TPS, kecamatan masing-masing 1, dan di KPU 1,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa kotak suara yang diterima tersebut disimpan di dalam Gudang dan dirakit oleh para staf KPU Kota Denpasar.

Pada hari pertama tersebut, pihaknya sudah merakit sebanyak 261 kotak suara.

“Jadi semua kotak suara yang diterima disimpan di Gudang, jadi mulai hari ini kami sudah melakukan proses setting atau perakitan kotak suara. Ini kita lakukan dengan metode swakelola di hari pertama sudah merakit 261 kotak suara,” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan bahwa KPU Denpasar menargetkan menyelesaikan perakitan kotak suara tersebut selesai pada Jumat (13/11/2020) ini.

 “Staf KPU yang melakukan, kira-kira lima hari sejak hari ini, sembari menunggu logistik lainnya,” paparnya.

Mengenai bahan dari kotak suara sendiri, Arsa menyebut bahwa kotak suara yang digunakan tersebut sama dengan kotak suara yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.

Baca juga: Terlibat Trek-Trekan, Lima Pemuda di Busungbiu Buleleng Diamankan Polisi

Baca juga: DPRD Gianyar Bahas 11 Ranperda Secara Maraton, Target Selesai Awal 2021

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siap Buka Penerbangan Internasional, Tinggal Tunggu Keputusan Jokowi

Hanya saja, yang menjadi pembeda adalah adanya segel di masing-masing sisi kotak suara tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved