Pilkada Serentak
Sebulan Jelang Pencoblosan, KPU Denpasar Kebut Perakitan Kotak Suara
Sejumlah orang tampak sedang sigap menyusun karton untuk dibentuk menjadi kotak suara yang akan dipakai dalam coblosan nanti.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebulan jelang pencoblosan Pilkada Kota Denpasar yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang, KPU Kota Denpasar mulai mengkebut persiapan-persiapan untuk mensukseskan hajatan lima tahunan tersebut.
Salah satunya adalah dengan mempersiapkan logistik pencoblosan, seperti yang terlihat di Gudang KPU Denpasar, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kesiman Kertalangu, Denpasar, Senin (9/11/2020).
Sejumlah orang tampak sedang sigap menyusun karton untuk dibentuk menjadi kotak suara yang akan dipakai dalam coblosan nanti.
Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya mengatakan bahwa kotak suara yang sedang disusun tersebut merupakan logistik yang berasal dari KPU RI.
Baca juga: Ops Yustisi Sasar Pasar Adat Jimbaran, 9 Orang Terjaring karena Tak Pakai Masker
Baca juga: Sepekan Pasca Libur Panjang Tren Kasus Covid-19 Melandai, Cok Ace: Berkat Usaha Bersama Taat Prokes
Baca juga: PLN dan TNI AL Tandatangani Perjanjian Tukar Menukar Tanah BMN seluas 12.000 M²
“Jadi KPU Denpasar dalam rangka Pilwali ini sudah melakukan proses pengadaan, dan sudah logistik untuk Pilwali yang sudah diterima, salah satunya kotak suara yang pengadaannya dari KPU RI,” ujar dia.
Arsa menyebut bahwa pihaknya sudah menerima sebanyak 1.207 kotak suara dari KPU RI.
Nantinya, jumlah tersebut akan dibagi ke 1.202 TPS yang ada di seantero Kota Denpasar dan di empat kecamatan sebanyak 4 kotak suara, serta di Kantor KPU Denpasar sebanyak 1 kotak suara.
“KPU Denpasar sudah menerima sebanyak 1.207 kotak suara yang akan digunakan untuk 1202 TPS, kecamatan masing-masing 1, dan di KPU 1,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa kotak suara yang diterima tersebut disimpan di dalam Gudang dan dirakit oleh para staf KPU Kota Denpasar.
Pada hari pertama tersebut, pihaknya sudah merakit sebanyak 261 kotak suara.
“Jadi semua kotak suara yang diterima disimpan di Gudang, jadi mulai hari ini kami sudah melakukan proses setting atau perakitan kotak suara. Ini kita lakukan dengan metode swakelola di hari pertama sudah merakit 261 kotak suara,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan bahwa KPU Denpasar menargetkan menyelesaikan perakitan kotak suara tersebut selesai pada Jumat (13/11/2020) ini.
“Staf KPU yang melakukan, kira-kira lima hari sejak hari ini, sembari menunggu logistik lainnya,” paparnya.
Mengenai bahan dari kotak suara sendiri, Arsa menyebut bahwa kotak suara yang digunakan tersebut sama dengan kotak suara yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
Baca juga: Terlibat Trek-Trekan, Lima Pemuda di Busungbiu Buleleng Diamankan Polisi
Baca juga: DPRD Gianyar Bahas 11 Ranperda Secara Maraton, Target Selesai Awal 2021
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siap Buka Penerbangan Internasional, Tinggal Tunggu Keputusan Jokowi
Hanya saja, yang menjadi pembeda adalah adanya segel di masing-masing sisi kotak suara tersebut.
“Kotak suara yang akan digunakan sama dengan Pemilu 2019 lalu, berbahan karton duplex yang berbeda adalah menggunakan segel berupa kabel piece, nanti di masing-masing menggunakan segel,” katanya.
Saat disinggung mengenai logistik lainnya, Arsa mengatakan bahwa logistik yang sudah datang adalah Alat Pelindung Diri (APD).
APD tersebut diantaranya tisu, sarung tangan plastik, tinta.
“Logistik lainnya yang sudah datang adalah APD, diantarnya tisu dan sarung tangan plastik, tisu untuk TPS, sarung tangan plastik untuk pemilih, tinta juga sudah,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa nantinya para pemilih akan mendapatkan masing-masing satu sarung tangan. Sarung tangan itu sendiri berjumlah sebanyak DPT yang ada di Kota Denpasar.
“Nanti masing-masing pemilih dapat satu sarung tangan, itu jumlahnya sejumlah TPS,” tukasnya.
Seperti diketahui, KPU Kota Denpasar telah menetapkan DPT Pilwali Kota Denpasar 2020 sebanyak 444.929 pemilih.
Dari jumlah itu, sebanyak 219.534 pemilih laki-laki dan 225.395 pemilih perempuan yang tersebar di 4 kecamatan, 43 desa/Kelurahan dan 1.202 TPS sesuai model A.3.1-KWK.
Berdasarkan rincian per kecamatan, di Denpasar Selatan tercatat 120.453 pemilih, Denpasar Timur 80.959 pemilih, Denpasar Barat 129.015 pemilih dan Denpasar Utara 114.502 pemilih. (*)