Penanganan Covid
Update Covid-19 di Bali 11 November 2020: Kasus Positif Bertambah 93 Orang, Sembuh 53 Orang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, Rabu (11/11/2020)
Penulis: Noviana Windri | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Rabu (11/11/2020).
Jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali 12.430, bertambah 93 orang.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik.
Rabu (11/11/2020), total pasien yang sembuh sebanyak 11.433 orang, yang artinya bertambah 53 orang.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus meninggal nihil.
Data mencatat total meninggal tetap 402 pasien Covid-19.
Pasien dalam perawatan bertambah 40 orang saat ini sebanyak 595 orang dirawat.
Sebanyak kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 11 orang, Tabanan 37 orang, Badung 45 orang, Denpasar 80 orang, Gianyar 71 orang, Bangli 33 orang, Klungkung 17 orang, Karangasem 51 orang, Buleleng 54 orang, dan WNA 3 orang.
Sedangkan pasien positif Covid-19 dalam perawatan (kasus aktif) berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega, dan BPK Pering.
Baca juga: Tidak Sesuai Protokol Kesehatan, Sejumlah Pejabat Diminta Keluar Ruangan Rapat
Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan di mana dan kapan saja.
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disipli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19, yang mengatur sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan, dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, di mana saja, kapan saja.
Jembrana pasien positif Covid-19 tetap 473 orang, sementara pasien sembuh bertambah 3 orang, menjadi 453 orang.
Tabanan pasien positif Covid-19 bertambah 11 orang, menjadi 875 orang, sementara pasien sembuh bertambah 4 orang, menjadi 788 orang.
Badung pasien positif Covid-19 bertambah 13 orang, menjadi 2.157 orang, sementara pasien sembuh bertambah 15 orang, menjadi 2.002 orang.
Baca juga: 19 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring dalam Operasi di Desa Ubung Kaja, 15 Orang Kena Denda
Denpasar pasien positif Covid-19 bertambah 13 orang, menjadi 3.437 orang, dan pasien sembuh bertambah 19 orang, menjadi 3.210 orang.
Gianyar pasien positif Covid-19 bertambah 31 orang, menjadi 1.603 orang, dan pasien sembuh bertambah 1 orang, menjadi 1.372 orang.
Bangli pasien positif Covid-19 bertambah 5 orang, menjadi 863 orang, pasien sembuh bertambah 2 orang, menjadi 811 orang.
Klungkung pasien positif Covid-19 bertambah 1 orang, menjadi 888 orang, sementara pasien sembuh bertambah 3 orang, menjadi 849 orang.
Karangasem pasien positif Covid-19 bertambah 2 orang, menjadi 939 orang, sementara pasien sembuh tetap 851 orang.
Buleleng pasien positif Covid-19 bertambah 8 orang, menjadi 1.120 orang, sementara pasien sembuh bertambah 5 orang, menjadi 1.030 orang.
Kabupaten lainnya pasien positif Covid-19 bertambah 1 orang, menjadi 44 orang, pasien sembuh bertambah 1 orang, menjadi 40 orang.
WNA pasien positif Covid-19 jumlahnya tetap 31 orang, pasien sembuh tetap 27 orang.
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.
Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-update-covid-19-di-bali45.jpg)