Member JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia Lapor Polisi Usai Alami Tindak Pidana Asusila

Personel JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia alias Aurellia JKT48 melaporkan seseorang karena diduga alami tindakan pidana asusila melalui media sosial.

Editor: M. Firdian Sani
tribunnews.com
ilustrasi pelecehan 

TRIBUN-BALI.COM - Personel JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia alias Aurellia JKT48 melaporkan seseorang karena diduga alami tindakan pidana asusila melalui media sosial.

Aurellia membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 November 2020 dengan nomor LP/6598/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

"Memang benar tanggal 7 kemarin ada laporan polisi masuk. Melaporkan adanya asusila dalam media sosial di Instagram yang dia temukan, laporan polisi sudah kita terima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari kanal YouTube HUMAS POLDA METRO JAYA, Kamis (12/11/2020).

Yusri berujar, Aurellia merasa tersinggung dengan pelaku yang menggunakan kata-kata tidak wajar.

"Pelaku menyebutkan dengan kata-kata kotor dengan memperlihatkan gambar dari Instagram pelapor, kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar," kata Yusri.

Baca juga: Peluang Gelar Juara Dunia Menipis, Andrea Dovizioso Incar Posisi Runner-Up MotoGP 2020

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan bakal memanggil Aurelie, serta pemeriksaan barang bukti.

"Kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi serta pembawa bukti-bukti yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya," ucap Yusri.

Mengenai laporan ini, akun Twitter @officialJKT48 juga mengumumkan laporan yang dibuat oleh Aurellia.

Dalam twit tersebut, JKT48 menganggap sebagai rumah para member untuk tumbuh bersama-sama dengan memberikan kenyamanan.

"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya.

Berikut surat tanda bukti laporannya," bunyi cuitan @officialJKT48 tersebut.

Baca juga: Jon Jones Disebut Lebih Kuat Dibanding Juara Kelas Berat UFC

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Alami Tindak Pidana Asusila, Aurellia JKT48 Lapor ke Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved