Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Perangkat Desa Didemo Lantaran Selingkuh Hingga Hamili Janda, Istri Sah Minta Cerai 

Perbuatan M membuat heboh desanya, bahkan sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa menuntutnya mundur

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
Pexels
Ilustrasi hamil. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, berinisial MI (50) mengaku telah menghamili seorang janda.

Janda tersebut pun kini sudah hamil 5 bulan.

Perbuatan M membuat heboh desanya, bahkan sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa menuntutnya mundur dari jabatannya.

Bagaimana cerita lengkap dari kejadian di atas?

Inilah fakta-faktanya yang dirangkum dari berbagai sumber.

M Mengakui Perbuatannya

Kepala Desa Purwosari, Sukatman, menyebut anak buahnya itu telah mengakui perbuatannya sebelum warga mendatangi kantor desa.

"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman dikutip dari TribunJatim, Kamis (12/11/2020).

Sukatman melanjutkan, ia menduga laporan M terhadapnya karena takut perbuatannya terbongkar.

"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.

Masih Warga Satu Desa

Berdasarkan informasi yang ada, janda yang dihamili M merupakan warga yang juga tinggal di Desa Purwosari tersebut.

Ia berumur 37 tahun dan saat ini tengah hamil 5 bulan hasil hubungan badan dengan M.

Masih dikutip dari TribunJatim, Sukatman menjelaskan, janda tersebut sudah bercerai lebih kurang 4 tahun yang lalu.

Siap Bertanggung Jawab dan Mundur dari Jabatannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved