Perangkat Desa Didemo Lantaran Selingkuh Hingga Hamili Janda, Istri Sah Minta Cerai
Perbuatan M membuat heboh desanya, bahkan sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa menuntutnya mundur
TRIBUN-BALI.COM - Seorang perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, berinisial MI (50) mengaku telah menghamili seorang janda.
Janda tersebut pun kini sudah hamil 5 bulan.
Perbuatan M membuat heboh desanya, bahkan sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa menuntutnya mundur dari jabatannya.
Bagaimana cerita lengkap dari kejadian di atas?
Inilah fakta-faktanya yang dirangkum dari berbagai sumber.
M Mengakui Perbuatannya
Kepala Desa Purwosari, Sukatman, menyebut anak buahnya itu telah mengakui perbuatannya sebelum warga mendatangi kantor desa.
"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman dikutip dari TribunJatim, Kamis (12/11/2020).
Sukatman melanjutkan, ia menduga laporan M terhadapnya karena takut perbuatannya terbongkar.
"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.
Masih Warga Satu Desa
Berdasarkan informasi yang ada, janda yang dihamili M merupakan warga yang juga tinggal di Desa Purwosari tersebut.
Ia berumur 37 tahun dan saat ini tengah hamil 5 bulan hasil hubungan badan dengan M.
Masih dikutip dari TribunJatim, Sukatman menjelaskan, janda tersebut sudah bercerai lebih kurang 4 tahun yang lalu.
Siap Bertanggung Jawab dan Mundur dari Jabatannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-hamil234.jpg)