Bekuk TNI Gadungan di Denpasar, Aparat TNI Amankan Barang Bukti Ini

Aparat TNI AD berhasil mengamankan barang bukti dari Perwira TNI AD gadungan, NI

Istimewa
Perwira TNI AD gadungan, NI, saat diamankan oleh aparat TNI AD, di kediamannya, di Kepaon, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Rabu (11/11/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aparat TNI AD berhasil mengamankan barang bukti dari Perwira TNI AD gadungan, NI, yang berhasil diamankan dari kediamannya di Kepaon, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Rabu (11/11/2020).

Kapenrem 163/Wira Satya, Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., mengatakan, NI diamankan beserta barang bukti sebuah tas, terdapat pedang hingga HT di dalamnya.

"Yang diamankan dari NI diantaranya satu buah tas, pedang berbentuk stik besi, dompet berisi uang Rp. 260.000, dua buah headset, dua buah HT Merk Baopeng beserta charge serta dua buah Handphone," kata Kapenrem kepada Tribun Bali, Jumat (13/11/2020).

Kapenrem menyampaikan, NI sudah diamankan dan sudah sempat diambil keterangan di Denpom IX/3 Denpasar sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian karena merupakan warga sipil.

Baca juga: 4 Zodiak Ini Punya Keberuntungan Tinggi, Mereka Selalu Beruntung di Setiap Langkah yang Dilalui

Baca juga: Penertiban dan Edukasi Prokes Gencar Dilaksanakan, Angka Kasus Covid-19 di Klungkung Kian Menurun

Baca juga: Kronologis Penangkapan Perwira TNI AD Gadungan Tipu Perempuan di Denpasar

"Karena pelaku merupakan warga sipil maka kita serahkan kepada pihak kepolisian yaitu Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyerahan pelaku dilakukan Kamis (12/11/2020) sore kemarin," jelasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved