Bekuk TNI Gadungan di Denpasar, Aparat TNI Amankan Barang Bukti Ini
Aparat TNI AD berhasil mengamankan barang bukti dari Perwira TNI AD gadungan, NI
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aparat TNI AD berhasil mengamankan barang bukti dari Perwira TNI AD gadungan, NI, yang berhasil diamankan dari kediamannya di Kepaon, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Rabu (11/11/2020).
Kapenrem 163/Wira Satya, Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., mengatakan, NI diamankan beserta barang bukti sebuah tas, terdapat pedang hingga HT di dalamnya.
"Yang diamankan dari NI diantaranya satu buah tas, pedang berbentuk stik besi, dompet berisi uang Rp. 260.000, dua buah headset, dua buah HT Merk Baopeng beserta charge serta dua buah Handphone," kata Kapenrem kepada Tribun Bali, Jumat (13/11/2020).
Kapenrem menyampaikan, NI sudah diamankan dan sudah sempat diambil keterangan di Denpom IX/3 Denpasar sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian karena merupakan warga sipil.
Baca juga: 4 Zodiak Ini Punya Keberuntungan Tinggi, Mereka Selalu Beruntung di Setiap Langkah yang Dilalui
Baca juga: Penertiban dan Edukasi Prokes Gencar Dilaksanakan, Angka Kasus Covid-19 di Klungkung Kian Menurun
Baca juga: Kronologis Penangkapan Perwira TNI AD Gadungan Tipu Perempuan di Denpasar
"Karena pelaku merupakan warga sipil maka kita serahkan kepada pihak kepolisian yaitu Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyerahan pelaku dilakukan Kamis (12/11/2020) sore kemarin," jelasnya. (*).