Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Keributan di Kos Denpasar Bali, Saling Teriak dan Pukul Tembok, Polisi Sita 2 Botol Arak

polisi mengumpulkan para penghuni kos untuk memberikan arahan dan imbauan tegas di Denpasar Bali

Tayang:
Istimewa/Polresta Denpasar
Polsek Dentim menindaklanjuti laporan warga adanya keributan di kos-kosan yang ganggu waktu istirahat. Keributan di Kos Denpasar Bali, Saling Teriak dan Pukul Tembok, Polisi Sita 2 Botol Arak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Aparat Polsek Denpasar Timur (Dentim) membubarkan keributan antar penghuni kos di Jalan WR. Supratman Gang XII, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, pada Sabtu 16 Mei 2026 dini hari.

Tindakan tegas ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah akibat aksi saling teriak dan pukul tembok di lingkungan tersebut.

Informasi kegaduhan itu pertama kali masuk melalui hotline layanan Kepolisian 110 sekitar pukul 02.43 Wita.

Seorang warga yang waktu istirahatnya terganggu melaporkan adanya suara bentakan berisik hingga suara hantaman keras pada dinding bangunan kos yang memicu kekhawatiran tetangga sekitar.

Baca juga: Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan, Warga Keluhkan Manusia Silver di By Pass Ida Bagus Mantra Bali

Merespons aduan darurat tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Nengah Juniman langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk meredam situasi.

Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tensi keributan rupanya sudah berangsur mereda dan para pihak yang terlibat telah membubarkan diri.

Kendati demikian, polisi tetap mengumpulkan para penghuni kos untuk memberikan arahan dan imbauan tegas.

Hal itu dilakukan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Selain membubarkan, dalam pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas juga menemukan dan menyita dua botol minuman keras jenis arak yang kondisinya masih tersegel," kata Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana.

Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Dentim sebagai langkah antisipasi agar tidak memicu keributan susulan.

Kapolsek menyatakan bahwa kecepatan respons terhadap aduan masyarakat adalah komitmen mutlak Polri, terlebih pada jam-jam rawan dini hari.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan segera kami tindak lanjuti guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved