Banyak Diminati pada Seleksi CPNS 2019, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS Kemenkumham
Tunjangan yang bisa didapatkan antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan
TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu instansi pemerintah yang paling banyak diburu saat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Tahun Anggaran 2019.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), tercatat sebanyak 708.488 orang melamar untuk posisi di Kemenkumham.
Padahal pada CPNS 2019, Kemenkumham hanya membuka 4.598 formasi yang terdiri dari 87 formasi cumlaude, 19 formasi disabilitas, 180 formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, serta 4.312 formasi umum.
Selain gaji pokok, PNS juga masih mendapatkan tunjangan kinerja.
Baca juga: Tamu Undangan Pernikahan Putri Rizieq Shihab Wajib Pakai Masker, Jaga Jarak & Dilarang Bersalaman
Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan 14-20 November 2020: Capricorn Beruntung, Sagitarius Mulai Investasi
Baca juga: Kisah Jay dan Kateri Schwandt Sambut Gembira Anak Ke-15 Perempuan, 14 Anaknya Laki-laki
Tunjangan yang bisa didapatkan antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan.
Khusus untuk PNS di lingkungan Kemenkumham, besaran tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden No.130/2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Aturan itu menyebutkan, tunjangan kinerja atau tukin diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu setiap bulan.
Di Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 17 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan maka semakin besar pula tukin yang diberikan.
Selain itu, menteri hukum dan hak asasi manusia yang mengepalai dan memimpin Kemenkumham diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Perincian tunjangan kinerja Kemenkumham
Kelas jabatan di Kemenkumham diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.15/2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kemenkumham.
Penetapan jabatan dan peringkat didasarkan pada kompetensi teknis, pangkat, pendidikan, dan formasi jabatan pada pelaksana bersangkutan.
Diantaranya adalah kelas jabatan tertinggi atau 17 dipegang oleh sekretaris jenderal dan direktur jenderal Kemenkumham. Lalu, kelas jabatan 15 untuk direktur.
Sementara untuk rentang kelas jabatan 8 hingga 12 adalah kepala subseksi, kepala subbagian, kepala seksi, hingga kepala bagian.
Termasuk di dalamnya kelas jabatan 10 yakni kepala cabang rumah tahanan (rutan) negara.
Baca juga: Cerita Muda-mudi di Klungkung Bali, Racik Hand Sanitizer dari Biji Wijen hingga Daun Pandan
Baca juga: Video Perselingkuhan Dokter dan Bidan Beredar, Mantan Suami Bidan AY: Rumah Tangga Saya Hancur
Baca juga: 5 Artis Tanah Air yang Jadi Single Parent Diusia Masih Muda, Gisella Anastasia hingga Ayu Ting Ting
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/cpns_20170920_104612.jpg)