Denpasar Usulkan 675 Kuota CPNS untuk Formasi Tahun 2021

Untuk formasi CPNS tahun 2021, Kota Denpasar mengajukan sebanyak 675 kuota.

Tribun Bali/I Putu Supartika
Foto ilustrasi CPNS - Peserta mendengarkan arahan sebelum mengikuti SKB CPNS Denpasar di BPSDM Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Sabtu (5/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Untuk formasi CPNS tahun 2021, Kota Denpasar, Bali, mengajukan sebanyak 675 kuota.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Sabtu (14/11/2020).

Sudiana mengatakan, usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan PNS di lingkungan Pemkot Denpasar.

"Itu usulannya masih secara global yang 675 itu sesuai dengan kebutuhan kami," kata Sudiana.

Baca juga: Sekelompok Anak Muda di Desa Akah Racik Hand Sanitizer Herbal

Baca juga: Termasuk Bali, Mulai 1 Januari 2021 Penjualan BBM Premium Bakal Dihentikan, Kota-kota Lain Menyusul

Baca juga: 5 Zodiak Cewek Ini Susah Ditaklukkan Hatinya Sama Cowok, Memiliki Standar Khusus untuk Para Cowok

Ia menambahkan, formasi yang diajukan tersebut meliputi formasi guru atau tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Apalagi menurut Sudiana, tahun 2021 banyak PNS yang pensiun utamanya guru.

Dan menurutnya kebanyakan yang pensiun adalah tenaga kependidikan.

Setelah nantinya jumlah usulan disetujui dari pusat, pihaknya kembali akan melakukan pemilahan.

"Tahun 2021 kan banyak pensiun terutama tenaga pendidik, nanti setelah turun dari pusat, kita yang prioritaskan mana yang kita butuhkan. Ada pensiun ada yang meninggal pastilah formasinya bertambah," katanya.

Namun tak semua usulan yang diajukan tersebut diterima oleh pusat.

"Kami membuat usulan ke pusat, nanti kan pusat yang menentukan berapa dikasi sesuai kebutuhan riilnya. Ini terbatas seperti kemarin paling dapat 300an," katanya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved