Di Balik Aksi Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Pimpin Rapat RUU Cipta Kerja, Ini Pengakuannya

Puan dengan tenang menjelaskan aturan dan sistem yang terjadi ketika mikrofon di atas meja ruangan sidang dipergunakan peserta sidang.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TANGKAPAN LAYAR MEDIA SOSIAL
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil DPR RI Azis Syamsuddin dalam sidang paripurna pengesahan Omnibus Law yang diadakan Senin (5/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya mengungkapkan alasan sebenarnya mematikan microphone Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, pada rapat pembahasan RUU Omnibus Law Oktober lalu.

Aksi mematikan mik saat sidang pembahasan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja sempat viral saat itu.

Anak dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini bahkan mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Bukan saja dari sesama politikus namun juga Artis, Nikita Mirzani misalnya.

Untuk pertama kalinya, Puan Maharani akhirnya mengakui mematikan mik tersebut.

Alasannya itu dia utarakan kepada Boy William melalui akun YouTube Boy "Dibalik Pintu" yang baru diunggah.

Sekadar diketahui, untuk pertama kalinya presenter Boy William menginjakkan kakinya di gedung DPR/MPR.

Ia kemudian bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Boy mengunjungi ruang kerja Puan hingga diantar ke beberapa gedung yang biasa digunakan untuk sidang hingga pelantikan Presiden.

Dalam kesempatan itu, Boy William mempertanyakan hal yang sempat ramai di media sosial pada Puan, yaitu insiden mematikan mikrofon saat sidang.

"Bu, Ketua DPR aku punya pertanyaan, itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati?" tanya Boy pada Puan, dikutip dari YouTube Boy William, Kamis (12/11/2020).

Puan dengan tenang menjelaskan aturan dan sistem yang terjadi ketika mikrofon di atas meja ruangan sidang dipergunakan peserta sidang.

Memang semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara, dan Puan serta pemimpin lain yang duduk di depan biasanya bergilir untuk menjadi ketua sidang, di mana saat insiden tersebut terjadi, orang yang bertugas memimpin sidang adalah orang yang duduk di sebelah kanan Puan.

Pemimpin sidang memiliki tugas menjaga jalannya persidangan baik dan benar.

Ruangan sidang memiliki sistem ketika di mana mikrofon anggota yang menyala, maka mereka yang di depan atau anggota lain tidak akan bisa menggunakannya untuk berbicara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved