Fakta yang Diperoleh Polisi Dari Penyelidikan Terhadap Video Panas yang Diduga Mirip Artis GA

Polda Metro jaya akhirnya menangkap dua orang penyebar video syur mirip artis berinisial GA.

Editor: M. Firdian Sani
ist
Abimanyu Pastikan Video Syur Mirip Gisel Bukan Rekayasa Digital, Kemungkinan ini yang Terjadi 

Pemanggilan dilakukan guna memeriksa dan mencocokkan keterangan GA terkakit video dengan konten porno itu.

Baca juga: Jarang Dimainkan, Pemain Timnas U-19 Indonesia Ini Coba Pikat Hati Shin Tae-yong

Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemeriksaan tersebut.

“Pada saat kita lakukan pemeriksaan (terhadap tersangka), tersebut nama atis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencananya kita lakukan periksa sebagai saksi hari Selasa (17/11/2020) kita undang di sini," kata Yusri.

3. Pelaku pembuat video masih dalam pengejaran polisi

Selain dua tersangka yang sudah ditangkap polisi, aparat kini tengah mengejar pelaku lain yang diduga berperan menyebarkan dan membuat video berdurasi 19 detik itu.

Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.

Baca juga: Khabib Kepada McGregor Saat Dulu Minta Duel: Matilah Seperti Prajurit, Jangan Kabur Seperti Ayam

Namun, Yusri enggan membeberkan identitas pelaku itu kepada publik.

4. Panggil saksi ahli

Selain artis GA yang dijadwal bakal diperiksa polisi, penyidik juga akan memanggil saksi ahli.

Saksi ahi itu akan diperika pada Senin pekan depan.

Saksi ahli yang dihadrikan merupkan orang yang dianggap kompeten di bidang IT.

Keterangan ahli dan GA dirasa perlu untuk membuat terang kasus penyebara video syur ini.

"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan, hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT, untuk membuat lebih terang lagi perkara ini," ucap Yusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Video Syur Mirip Artis GA: Tersangka Ingin Tambah Follower hingga Panggil Saksi Ahli

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved