Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Cedera Kepala Berat, Pria Mr.X Tak Sadarkan Diri Akibat Laka Lantas di Depan Trans Studio Mall

seorang pria diperkirakan berusia 25 tahun tanpa identitas tidak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan lalu lintas

Dok. BPBD Denpasar
Korban laka lantas tidak sadarkan diri tengah dievakuasi oleh petugas medis dari BPBD Denpasar di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Bali, pada Minggu (15/11/2020) dini hari. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar disibukkan dengan penanganan korban kecelakaan lalu lintas pada Minggu (15/11/2020) dini hari.

Koordinator Ambulans BPBD Denpasar, Dewa Mahendra menerangkan, seorang pria diperkirakan berusia 25 tahun tanpa identitas tidak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Mahendradatta, Kota Denpasar, Bali.

"Pukul 03.30 Wita dini hari tadi kami mengarahkan petugas medis dari Pos Mahendradatta untuk ke TKP laka lantas, sesampai di lokasi petugas mendapati korban Mr.X tidak sadarkan diri dan luka-luka di tangan kanannya," kata Dewa kepada Tribun Bali.

Baca juga: Hati-hati, 4 Zodiak Ini Dikenal Paling Jahat, Tidak Segan untuk Menyakiti Orang Lain

Baca juga: Soroti Polemik Nikita Mirzani dengan Pendukung Habib Rizieq, Hotman Paris Juluki Si Ratu Nyali

Baca juga: Menikah dengan Sule dan Jadi Ibu Sambung Rizky Febian & Putri Delina, Ini Profil Nathalie Holscher

Kemudian, oleh petugas medis BPBD, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

"Korban dirujuk ke RSUP Sanglah," ucapnya.

Laka di Depan Trans Studio Mall

Beberapa jam sebelumnya, BPBD Denpasar juga mendapatkan laporan penanganan korban kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Imam Bonjol depan Trans Studio Mall Denpasar.

BPBD berkoordinasi dengan PMI Denpasar untuk mengarah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.15 Wita.

Kepala Markas PMI Denpasar, Nyoman Lantra menerangkan, korban dari kecelakaan yang diperkirakan berusia 35 tahun itu belum diketahui identitasnya.

Korban mengalami kondisi tidak sadarkan diri akibat cedera kepala berat.

Oleh petugas PMI Denpasar, korban dilarikan ke RSUP Sanglah Kota Denpasar.

"Korban Cedera Kepala Berat (CKB), sobek pada kepala bagian belakangnya, dan tidak sadarkan diri," kata Nyoman.

Dua Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya di Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved