Hingga 15 November 2020, Kasus Lakalantas di Jembrana Mengakibatkan 27 Orang Meninggal Dunia

Sampai dengan Minggu (15/11/2020) lalu kejadian lakalantas hingga menyebabkan nyawa melayang sudah terjadi sekitar 27 kasus.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kecelakaan lalu lintas adu jangkrik atau tabrakan berhadap-hadapan membuat dua warga meninggal dunia.

Kurangnya Kehati-hatian dalam mengendarai sepeda motor atau human error menjadi penyebab utama terjadinya lakalantas di kawasan Jalan Nasional Denpasar Gilimanuk Kilometer 110-111 Banjar Tetelan Desa Candikusuma Kecamatan Melaya atau kawasan Persil, Sabtu (14/11/2020) tengah malam.

Sampai dengan Minggu (15/11/2020) lalu kejadian lakalantas hingga menyebabkan nyawa melayang sudah terjadi sekitar 27 kasus.

Kasatlantas Polres Jembrana, IPTU Shinta Ayu Pramesti mengatakan, total kejadian lakalantas hingga kejadian terakhir di kawasan persil kemarin itu ada 27 kasus meninggal dunia.

Baca juga: Bupati Suwirta Resmikan Laboratorium PCR RSUD Klungkung, 6 Jam Hasil Tes Swab Sudah Diketahui

Baca juga: Arti Mimpi Hamil Pertanda Akan Memulai Hidup yang Baru hingga Takut Menerima Tanggung Jawab tambahan

Baca juga: Gara-gara Sebut Celana Dalam, Siaran TV Rumpi Dihentikan Sementara, Dinar Candy: Keceplosan

Catatan lakalantas berujung maut itu disebabkan human error, atau ada kesalahan pada pengendara saat berkendara di jalan.

Dan untuk kasus kemarin, kecelakaan bermula dari seorang pengendara I Gusti KD (17) yang menyalip motor di depannya.

Karena haluan kurang ke kanan, sehingga terjadi crash. Usai terjadi crash, kendaraan keluar jalur atau masuk jalur kanan.

Di arah berlawanan melaju motor Honda vario yang kendarai I Putu Arsana hingga terjadi tabrakan.

“Sampai data terakhir ada sekitar 27 kasus untuk warga yang mengalami lakalantas dan meninggal dunia,” ucapnya Kemarin.

Shinta menyebut, untuk keseluruhan kasus kecelakaan sendiri tercatat di Jembrana hingga Minggu (15/11/2020) ada 132 kasus Laklantas.

Rinciannya 27 orang meninggal dan 177 orang mengalami luka ringan, dengan nihil korban luka berat.

 Sedangkan untuk kerugian materiil dari akumulasi kejadian ada sebanyak Rp 266 juta.

“Kalau dibandingkan dengan tahun 2019, angka lakalantas menurun dan jumlah orang yang meninggal karena Laklantas juga menurun,” ungkapnya.

Shinta menambahkan, dari data pihaknya untuk kejadian lakalantas di 2019 sendiri ada 191 kasus kecelakaan.

Baca juga: Perjalanan Cinta Sule dan Nathalie Holscher yang Menikah Hari Ini

Baca juga: Ashanty dan Anang Hermansyah Khawatir dengan Aurel Hermansyah, Azriel Desak Kakaknya Segera Menikah

Baca juga: Vaksin Covid-19 Didistribusikan Desember 2020, Tidak Semua Orang Akan Divaksin, Begini Penjelasannya

Dari kejadian tersebut, ada sekitar 48 orang pengendara meninggal dunia.

Kemudian pengendara mengalami luka berat ada empat orang dan luka ringan sebanyak 218 pengendara.

Dan kerugian materiil secara akumulasi dari kejadian lakalantas 2019 sebanyak Rp 348,5 juta.

“Dengan kejadian ini kami selalu mengingatkan warga berhati-hati. Faktor utama tabrakan atau kecelakaan lalu lintas ialah human error,” bebernya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved