Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Jessica Iskandar Kini Diincar, Begini Ungkap Polisi
pihak kepolisian pun kian mengintensifkan penyelidikannya terkait beredarnya video syur mirip Jessica Iskandar atau Jedar.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Selain dihadapkan dengan kasus video syur mirip Gisel, pihak kepolisian pun kian mengintensifkan penyelidikannya terkait beredarnya video syur mirip Jessica Iskandar atau Jedar.
Diungkapkan kepolisian, pihaknya kini tengah mengantongi sejumlah akun di media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Jessica Iskandar.
"Pasti sudah banyak akun yang penyidik temukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).
Namun, Yusri menjelaskan, penyidik masih mengecek akun mana yang pertama kali menyebarkan video tersebut.
"Penyidik itu selalu cek lagi 'oh ini bukan tersangkanya'. Dicek masih ada lagi yang lebih banyak menyebarkan. Nah ini mentoknya nanti sampai penyebar pertama," ujar dia.
Baca juga: Video Syur Mirip Gisel Disebut Roy Suryo Meski Hasil Re-Take Adalah Asli & Bukan Rekayasa,Ungkap Ini
Baca juga: Berikut Ini Motif 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Agar Dapat Ikut Kuis Berhadiah
Baca juga: Ini Motif dan Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel ke Media Sosial
Sebelumnya, seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio melaporkan tiga akun yang diduga menyebarkan video syur mirip Jessica Iskandar.
Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu (8/11/2020), atau sehari setelah Febriyanto melaporkan lima akun yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel.
Akan tetapi, ketika penyidik melakukan profiling, tiga akun tersebut bukanlah yang pertama kali menyebarkannya.
"Yang kita dapat bukan yang dilaporkan oleh pengacara FD. Mungkin yang dilaporkan cuma beberapa kali saja. Tapi ada yang di atas lagi. Jadi harus betul betul memenuhi unsur persangkaan," tutur Yusri.
Kasus video syur mirip Gisel

Diwartakan sebelumnya, polisi menyebut dua pelaku penyebar video syur PP dan MN ini menyebarluaskan video asusila mantan istri Gading Marten tersebut lantaran ingin meningkatkan jumlah followers di media sosial.
"Kedua-duanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share kan secara masif untuk apa? Pengakuannya untuk menaikan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Namun, pihak kepolisian akan terus mendalami motif di balik kasus penyebaran video syur diduga mirip Gisel.
Saat ini kedua pelaku, PP dan MN, sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditahan dan sudah tersangka," kata Yusri.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memanggil Gisella Anastasia untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Gisel dijadwalkan datang ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa (17/11/2020).
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Masih Cari Penyebar Pertama Kali Video Syur Mirip Jessica Iskandar