Kapolri Copot Kapolda Metro dan Kapolda Jabar, Dinilai Lalai Menegakkan Protokol Kesehatan Covid-19
Kepala Kepolisian RI (Kapolri)Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian RI (Kapolri)Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya.
Keduanya dinilai lalai menegakkan protokol kesehatan (prokes) mencegah penularan Covid-19 di wilayah kerja masing-masing.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Dalam telegram tersebut, Nana Sudjana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.
Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolda Jabar akan diisi Irjen Ahmad Dofiri.
Baca juga: Sentil Habib Idrus yang Doakan Jokowi-Megawati Berumur Pendek, Ahmad Sahroni Kritik & Sindir Begini
Baca juga: Anies Baswedan Hari Ini Beri Klarifikasi ke Polda Metro Terkait Pernikahan Anak Habib Rizieq
Baca juga: 6 Kapolda Diganti Kapolri, Ini Profil Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Gantikan Golose
Argo Yuwono tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.
Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat.
Massa yang berkerumun tidak mematuhi prokes mencegah Covid-19.
Pencopotan dua kapolda diduga berkaitan dengan kerumunan massa yang terjadi sejak kepulangan pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia, Selasa (10/11) lalu.
Mulai dari massa yang menjemput Rizieq di Bandara Soetta, mengantarnya ke Petamburan Jakarta Pusat, kunjungan ke Pondok Rangon Jakarta Timur, kunjungan ke Megamendung Bogor.
Dilanjutkan akad nikah di Petamburan Sabtu (14/11) hingga resepsi pernikahan di tempat yang sama, Minggu (15/11).
Beri Sanksi tegas
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memberi sanksi bagi aparat keamanan yang tidak tegas dalam penegakan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.
"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," kata Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (16/11).
Dalam kesempatan itu Mahfud terlihat didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, dan Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.
Mahfud mengingatkan aparat keamanan supaya bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Mahfud mengingatkan pejabat publik hingga masyarakat bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
"Pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," katanya.
Mahfud berharap tokoh agama dan masyarakat memberikan contoh nyata berdisiplin menaati protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan supaya masyarakat terinspirasi untuk sama-sama menerapkan aturan tersebut.
"Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.
Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah menembus angka 470.648 orang hingga Senin (16/11). Terjadi ketambahan sebanyak 3.535 kasus baru.
Adapun jumlah pasien yang sembuh di Indonesia bertambah sebanyak 3.452 orang sehingga total pasien sembuh yakni 395.443 orang.
Sedangkan 15.296 pasien positif virus corona meninggal dunia. Jumlah tersebut bertambah 85 orang dari kondisi sehari sebelumnya.
Penyebaran virus corona di Indonesia sudah menjangkau 34 provinsi. (tribun network/igm/git/dod)