Sebelum Mutasi, Ini Pesan Kapolda Bali Golose, Usut Tuntas Kasus Persetubuhan Pelajar di Buleleng
Kasus harus diusut sampai tuntas. Apalagi sekarang di gedung Pelayanan Terpadu Polres Buleleng ini sudah ada tempat khusus
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Kambali
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dipastikan mengakhiri jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali.
Kepastian ini berdasarkan surat telegram Polri Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November 2020.
Dalam surat telegram tersebut, Irjen Pol Petrus R Golose dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Bali dan ditugaskan sebagai Pati Bareskrim Polri.
Penggantinya sebagai Kapolda Bali yaitu Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra sebelumnya bertugas sebagai Widyaiswara Utama Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespin Lemdiklat) Polri.
Baca juga: Kapolda Bali Irjen Petrus Golose Dimutasi, Begini Kata DPRD Bali, Sosoknya Tegas, Disiplin & Berani
Atensi Kasus Persetubuhan di Buleleng

Sementara itu, sehari sebelum kabar mutasi, saat ditemui setelah meresmikan Gedung Pelayanan Pelayanan Terpadu (PPT) Polres Buleleng, Bali pada Senin (16/11/2020), Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose memberikan perhatian kasus persetubuhan yang menimpa siswi SMP asal Buleleng.
Ia mengaku telah mengirimkan Tim Asistensi agar proses penyelidikan yang dilakukan seusai dengan SOP.
Golose mengatakan, sejauh ini penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Buleleng sudah seusai dengan prosedur.
Namun dirinya tetap mengirim Tim Asistensi untuk memonitor sejauh mana perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Buleleng.
“Kasus harus diusut sampai tuntas. Apalagi sekarang di gedung Pelayanan Terpadu Polres Buleleng ini sudah ada tempat khusus untuk pelayanan perempuan dan anak, pasti diproses,” singkatnya.
Baca juga: Selain Kapolda Bali, Wakapolda dan Direktur Polda Bali juga Dimutasi
Perkembangan kasus

Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya mengatakan, sejauh ini unit Reskrim Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan.
Hal ini dilakukan untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan penambahan tersangka dari kasus persetubuhan tersebut.
Sementara terhadap empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan.