Ini Tanggapan Anies Setelah Diperiksa Polda Metro Terkait Peristiwa Kerumunan di Acara Rizieq Shihab

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya penuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.com/ROSIANA HARYANTI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pernyataan setelah selesai diperiksa oleh Polda Metro Jaya 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah disorot dan menjadi perhatian luas publik terkait kerumunan di acara yang digelar oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya penuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

Melansir laporan Kompas.com, Anies Baswedan berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam. 

Anies Baswedan diketahui tiba pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB. 

Dia mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," tutur dia.

Adapun, Anies dipanggil polisi untuk mengklarifikasi terjadinya kerumunan beberapa hari ini dalam acara yang digelar pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab.

Baca juga: Anies Baswedan Akhirnya Jawab Kritikan Soal Acara Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Begini Penjelasannya

Baca juga: Pencopotan Berlanjut, 8 Kapolres Dicopot Buntut Kerumunan Habib Rizieq

Baca juga: Polri Diminta Tindak Tegas Penyebab Kerumunan Pasca Kepulangan Habib Rizieq

Anies tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan.

Dia beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan.

Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.

"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, ada 14 orang yang dipanggil guna memberikan klarifikasi.

Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Lurah Petamburan Setiyanto awalnya telah hadir untuk memenuhi panggilan.

Namun, setelah dites swab antigen, Setiyanto terkonfirmasi reaktif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Kramatjati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa 9,5 Jam soal Kerumunan Rizieq, Anies: Sudah Dijawab Sesuai Fakta..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved