Lima Kursi Eselon II di Pemkab Badung Kini Masih Lowong, Ditambah Dua Kadis Baru Pensiun

Sebanyak  lima jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung Gede Wijaya. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sebanyak  lima jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Semua itu lantaran pejabat definitif telah memasuki purna tugas atau pensiun .

Pemerintah setempat pun belum melakukan pengisian meski sebelumnya proses seleksi untuk jabatan pimpinan tinggi telah selesai pada juni lalu

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya, mengakui jika proses seleksi jabatan tinggi pratama telah rampung.

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Denpasar: Pasien Sembuh Bertambah 27 Orang, Positif Bertambah 24 Orang

Baca juga: Jajaran Polres Badung Tatap Muka dengan Kapolda Bali Lewat Video Conference

Baca juga: 21 Banjar di Karangasem Usulkan Bantuan Air Bersih ke PMI

Hanya saja kata dia, peserta yang lolos seleksi belum bisa serta-merta dilantik oleh bupati.

Bahkan  merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 kepala Daerah yang kembali bertarung memperebutkan kursinya dilarang melakukan mutasi jabatan enam bulan sebelum dan enam bulan setelah pemilihan kepala daerah.

“Jadi sampai saat ini, kami masih menunggu petunjuk pimpinan. Sekarang prosedurnya agak panjang, harus ada persetujuan Mendagri,” katanya, Rabu (18/11/2020).

Dirinya menyatakan, tiga jabatan yang sebelumnya dilelang adalah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Proses seleksi rampung pada 24 Juni 2020. Tanggal tersebut kurang dari enam bulan dari tanggal pemilihan Bupati 9 desember mendatang.

“Sementara  dua jabatan yang lowong yang belum dilakukan proses lelang adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga. Dua jabatan ini baru lowong karena baru pensiun,” jelasnya.

Lelang sebelumnya telah meloloskan tiga nama untuk setiap kursi jabatan.

Pada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang lolos di urutan pertama I Made Sujendra yang kini menjabat Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Setda Badung dengan nilai 76,23.

Di urutan kedua adalah Anak Agung Gde Rahmadi yang kini menjabat Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Badung dengan nilai 72,05.

Dan di urutan ketiga adalah I Putu Eka Parmana selaku Camat Kuta Utara dengan memperoleh nilai 70,84.

Kemudian posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, peringkat pertama diperoleh oleh Ida Bagus Gede Arjana yang kini menjabat Kepala Bidang (Kabid) Sejarah dan Cagar Budaya pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung dengan nilai 76,16.

Baca juga: 1 Anak di Buleleng Tewas Keracunan Ikan Buntal, Fakta Racunnya 200 Kali Lebih Berbahaya dari Sianida

Baca juga: Polisi Akan Panggil Ahli Forensik Wajah untuk Ungkap Pemeran Perempuan dalam Video Syur Mirip Gisel

Baca juga: Gabung di Timnas, Badan Komang Tri dan Irfan Jauhari Bertambah Kekar

Di urutan kedua I Gusti Made Dwipayana yang kini menjabat Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Badung dengan nilai 72,31, dan di posisi ketiga adalah I Ketut Gede Arta yang menjabat Camat Kuta Selatan dengan nilai 71,90.

Sementara, kursi staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada peringkat pertama diperoleh oleh Anak Agung Ngurah Raka Sukadana yang kini menjabat Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung dengan nilai 76,19.

 Di urutan kedua Putu Ngurah Thomas Yuniarta yang kini menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung dengan nilai 72,63.

 Di urutan ketiga adalah lda Bagus Ananta Wijaya yang kini menjabat Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Badung dengan nilai 71,62.

“Dari tiga nama pada setiap posisi itu belum diputuskan siapa yang akan dilantik. Yang kemarin itu (lolos seleksi-red) kan juga menunggu izin Mendagri, baru bisa melantik. Kita tidak boleh sembarangan tanpa izin Mendagri,” tegasnya kembali

Wijaya tak membantah proses pengisian maupun penetapan cukup ketat lantaran di tengah suasana Pilkada.

 “Kalau tidak karena Pilkada, langsung. Tinggal mengajukan ke Komisi ASN, sudah. Ini tentu karena situasi pilkada ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved