Penanganan Covid
Tekan Angka Covid-19 di Klungkung, Penindakan dan Edukasi Protokol Kesehatan Terus Disosialisasikan
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Klungkung bidang penindakan dan penegakan hukum kembali menggelar penertiban prokes kesehatan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA -- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Klungkung bidang penindakan dan penegakan hukum kembali menggelar penertiban prokes kesehatan.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar prokes, tim juga tetap aktif melakukan eduksi 3 M yakni menggenakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan sebisa mungkin menghindari kerumunan.
Penertiban dilanjutkan di seputaran jalan Falmboyan, Semarapura, tepatnya di RSUD Klungkung.
Beberapa jam melakukam penertiban, petugas mendapati 5 orang pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggenakan masker dengan baik dan benar.
" Ada 5 orang yang tidak membawa dan menggenakan masker, sehingga kami berlakukan denda di tempat," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta, Rabu (18/11).
Selain itu ada juga 4 warga yang kedapatan tidak kenakan masker dengan baik, sehingga dikenakan teguran tertulis. Selain penertiban, edukasi protokol kesehatan pun terus dilakukan.
Penindakan dan eduksi protkol kesehatan di Klungkung, ikut berkontribusi terhadap peneakana angka kasus Covid-19 di Klungkung. Hingga Selasa (17/11), masih terdapat 26 warga Klungkung yang terkonfirmasi Covid-19.
" Semoga dengan upaya kita semua, angka kasus Covid-19 terus bisa kita tekan hingga kondisi normal kembali," harapnya.
Catatan redaksi:
Tribun Network mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak).
(*)